Klausa.co

Bawaslu Kaltim Bangun Pusat Data Pengawasan Pemilu 2024, Siapkan Fondasi Tata Kelola Baru

Ketua Bawaslu, Hari Darmanto dalam pemaparannya dalam forum di Kantor Bawaslu Kaltim. (Din/Klausa)

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – Badan Pengawas Pemilu Kalimantan Timur (Bawaslu Kaltim) mulai merapikan ulang cara kerja pengawasan pemilu. Lewat sebuah pusat data yang kini disiapkan, lembaga itu ingin memastikan seluruh aktivitas pengawasan Pemilu Serentak 2024 terdokumentasi dan bisa diukur dengan jelas. Inisiatif ini diproyeksikan menjadi tolok ukur kualitas pemilu di Kaltim, sekaligus bahan evaluasi untuk siklus berikutnya.

Gagasan tersebut dibahas dalam forum Rembuk Pengawasan dan Penguatan Tata Kelola Pengawasan Kepemiluan di Kantor Bawaslu Kaltim, Senin (1/12/2025). Dalam forum itu, Ketua Bawaslu Kaltim, Hari Darmanto, menegaskan bahwa kerapian data adalah pijakan utama dalam memastikan pemilu berjalan sehat.

“Pusat data ini bukan hanya gudang arsip. Di dalamnya ada hasil perolehan suara dari pileg, pilpres, sampai pilkada. Semua ini membantu kami membaca peta dukungan, dinamika pengawasan, dan ruang-ruang yang perlu dibenahi,” ujar Hari.

Baca Juga:  Bawaslu Kaltim Tolak Laporan PKB Kukar, Siswo Cahyono: Putusan Itu Benar dan Berkeadilan

Bawaslu juga membuka kemungkinan pusat data ini menjadi rujukan bagi partai politik di Kaltim. Dengan basis data yang terstruktur, parpol dapat menghitung proyeksi kursi, memetakan kekuatan, hingga menekan biaya politik yang selama ini menjadi persoalan klasik di setiap pemilu.

“Dengan manajemen data, banyak potensi politik uang dan pemborosan lain bisa ditekan. Tapi kami tidak menyusun strategi parpol, semua sifatnya teknokratis dan jadi tanggung jawab internal masing-masing partai,” kata Hari.

Forum ini sekaligus menjadi ruang untuk menggodok masukan mengenai regulasi pemilu pasca putusan Mahkamah Konstitusi, terutama terkait pemisahan aturan pusat ke daerah dan format pemil yang bakal diputuskan tetap terbuka atau kembali tertutup.

Baca Juga:  Money Politik di Pilgub Kaltim, Tim Isran-Hadi Ancam Bawa Bawaslu ke DKPP

Hari menyebut momentum pembahasan ini tepat karena tahapan resmi pemilu belum dimulai.

“Saat tahapan berjalan pada pertengahan 2027, ruang kerja sama seperti ini tak lagi dimungkinkan demi menjaga independensi penyelenggara,” ujarnya. (Din/Fch/Klausa)

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightâ“‘ | 2021 klausa.co