Samarinda, Klausa.co – Video sejumlah baut di bagian bawah Jembatan Perniagaan hilang beredar di media sosial dan memicu kekhawatiran warga. Jembatan penghubung kawasan Pasar Segiri dengan Jalan AM Sangaji itu disebut berpotensi membahayakan pengguna jalan.
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Samarinda langsung turun tangan setelah laporan viral. Tim teknis melakukan inspeksi lapangan dan menemukan memang ada baut yang hilang di sisi bawah jembatan.
Kepala UPTD Pemeliharaan Jalan dan Jembatan PUPR Samarinda, Hendra Gunawan, mengatakan kondisi jembatan secara keseluruhan masih dinilai aman.
“Kami dapat laporan lalu langsung kami cek. Memang ada baut hilang seperti di video, tapi struktur jembatan masih aman,” ujarnya, Jumat (13/2/2026).
Pemeriksaan pada Kamis (12/2/2026) mencatat kehilangan pada dua bagian kolong jembatan. Meski terdapat titik kosong, belum ditemukan indikasi kerusakan struktural berbahaya.
PUPR segera memasang kembali baut yang hilang sebagai langkah pencegahan.
“Kami pasang ulang supaya tidak terjadi pergeseran atau dampak jangka panjang ke struktur,” kata Hendra.
Saat ini PUPR masih mendata jumlah komponen yang dicuri sekaligus menghitung potensi kerugian. Pemeriksaan lanjutan juga disiapkan untuk bagian jembatan yang belum terjangkau pada inspeksi awal.
“Kami koordinasi dengan pimpinan untuk kemungkinan kajian teknis lanjutan,” ucapnya.
Untuk mencegah kejadian serupa, PUPR mempertimbangkan pembatasan akses ke kolong jembatan, termasuk pemasangan pagar pengaman.
Maraknya pencurian fasilitas publik di Samarinda turut jadi perhatian kepolisian. Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar menyebut pencurian kabel hingga helm belakangan meningkat.
“Sebelumnya kami sudah mengamankan dua tersangka pencurian kabel. Ini tetap jadi atensi,” ujarnya.
Polisi mengklaim bakal memperkuat patroli dan penegakan hukum.
“Kita maksimalkan patroli dan tindakan tegas. Pencurian kabel cukup meresahkan,” katanya.
Satreskrim juga diminta menindak penjualan helm hasil curian. Polisi mengajak masyarakat ikut menjaga lingkungan dan melaporkan aktivitas mencurigakan.
“Kami tidak memberi ruang bagi pelaku yang merusak fasilitas umum,” pungkasnya. (Din/Fch/Klausa)














