Samarinda, Klausa.co – Dugaan ketidakwajaran dalam pengelolaan dana parkir di Samarinda menjadi sorotan Dinas Perhubungan (Dishub). Kepala Dishub Samarinda, Hotmarulitua Manalu, memastikan pihaknya siap mendukung audit yang sedang dilakukan Inspektorat Kota Samarinda demi transparansi dan reformasi sistem retribusi parkir.
“Proses audit masih berjalan. Hasilnya baru akan keluar dalam 13 hari ke depan,” ujar Manalu, Jumat pekan lalu.
Manalu menambahkan, Dishub akan merekomendasikan langkah-langkah perbaikan untuk mengatasi berbagai masalah di lapangan. Salah satu isu utama adalah mekanisme pemungutan setoran dari juru parkir (jukir) yang diduga tidak sesuai dengan prosedur resmi.
Audit ini berawal dari inspeksi mendadak (sidak) Wali Kota Samarinda, Andi Harun, di Jalan KH Abul Hasan, Rabu, 8 Januari 2025. Sidak tersebut membuka tabir potensi penyimpangan dalam pengelolaan dana parkir.
Dalam temuannya, Andi Harun mendapati jukir yang mengaku memiliki pendapatan mingguan sebesar Rp800 ribu hingga Rp1 juta. Namun, setoran resmi mereka ke Dishub hanya tercatat Rp70 ribu per minggu.
“Saat saya minta tanda bukti setoran, mereka bilang kwitansinya ada di rumah, tapi lupa di mana. Jelas ada sesuatu yang tidak beres,” kata Andi Harun, saat diwawancarai usai sidak.
Masalah lain yang terkuak adalah absennya surat keputusan (SK) resmi untuk sebagian besar jukir. Celah ini memungkinkan praktik pengelolaan parkir yang tidak sesuai aturan.
“SK itu penting sebagai dasar hukum. Jangan sampai Dishub justru tunduk pada sistem yang dibuat oleh jukir sendiri,” tegas Andi.
Dishub Samarinda berharap hasil audit bisa menjadi pijakan untuk memperbaiki tata kelola retribusi parkir. Manalu menekankan pentingnya transparansi sebagai langkah awal mencegah penyimpangan yang lebih besar.
“Hasil audit ini semoga memberikan gambaran menyeluruh atas permasalahan yang ada. Kami berkomitmen untuk membangun sistem pengelolaan parkir yang lebih baik di masa depan,” pungkas Manalu. (Yah/Fch/Klausa)