Klausa.co

Swipe untuk membaca artikel

Search

Anjasmara Ditangkap Polisi, Profesinya Ternyata Pengedar Narkoba

Anjasmara saat ditangkap Satresnarkoba Polresta Samarinda. (Foto : Satresnarkoba Polresta Samarinda)

Bagikan

Samarinda, Klausa.co Pria bernama Anjasmara diringkus Satreskoba Polresta Samarinda, Kalimantan Timur saat hendak mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu.

Pria 42 tahun ini ditangkap polisi saat sedang menanti calon pembelinya di pinggir Jalan Kapten Soedjono, Kecamatan Sambutan, Samarinda pada Rabu (20/4) malam.

Kasat Resnarkoba Polresta Samarinda Kompol Rido Doly Kristian mengatakan kasus peredaran narkotika golongan I ini terungkap setelah menerima laporan warga setempat.

“Disampaikan, kalau di kawasan ini sering terjadi transaksi narkoba. Laporan ini lantas kami tindaklanjuti,” ungkap Kompol Rido saat dikonfirmasi awak media, Senin (25/4).

Kompol Rido menjelaskan, laporan ini ditindaklanjuti dengan mengerahkan polisi berpakaian preman ke lokasi penangkapan.

Singkat cerita, petugas yang sedang lakukan penyelidikan mendapati seorang pria mengendarai motor merek N-Max KT 3129 BAB warna biru berhenti di pinggir jalan itu.

“Pelaku terpantau petugas kami duduk di atas motornya seperti sedang menunggu seseorang,” ungkapnya.

Curiga dengan gerak-gerik pria tersebut, polisi melakukan penggerebekan. Pelaku ditangkap tanpa perlawanan dan membawa sabu-sabu.

Advertisements

“Saat dilakukan penggeledahan, petugas kami menemukan gumpalan tisu dari kantong celana depan. Saat dibuka berisi satu paket sabu-sabu seberat 1,24 gram bruto,” ucapnya.

Baca Juga:  Dispora Kaltim Siap Bangun Lintasan di Stadion Palaran, Ini Tujuannya

“Saat kami interogasi, pelaku ini mengaku bernama Anjasmara warga Jalan Sultan Hasanuddin, Gang Langgar RT 08, Kelurahan Baqa, Kecamatan Samarinda Seberang,” imbuhnya.

Kepada polisi, Anjasmara mengaku sedang menanti calon pembeli sabu-sabu. Sebelum ke lokasi tersebut, pelaku telah menjual satu paket sabu-sabu ke pengguna lain.

“Dari tangannya kami juga menemukan uang tunai Rp 500 ribu dikantong celana belakang pelaku, diduga hasil penjualan narkoba,” terangnya.

Advertisements

Setelahnya, Anjasmara beserta barang bukti di bawa petugas ke Mako Polresta Samarinda guna penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga:  Zairin Tak Dapat Kursi Ketua, Timses Siap Bentuk KONI Tandingan

“Peranya pelaku ini penjual atau pengedar sabu-sabu, untuk muasal barang saat ini masih kami dalami lagi,” tandasnya.

(Tim Redaksi Klausa)

Bagikan

prolog dan benuanta

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightⓑ | 2021 klausa.co