Klausa.co

Gakkum LHK Telusuri Jejak Tambang Ilegal di Hutan Pendidikan Unmul Samarinda

Identifikasi Balai Gakkum LHK Terhadap Pelaku Tambang Ilegal KHTDK Unmul ( Foto : Din/Klausa )

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – Balai Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum LHK) Wilayah Kalimantan tengah menyisir jejak aktivitas tambang ilegal yang diduga berlangsung di Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Universitas Mulawarman (Unmul), Samarinda. Meski saat ini tak ditemukan alat berat maupun pekerja di lokasi, penyelidikan Gakkum telah mengarah ke dua individu dan dua perusahaan yang diduga kuat terlibat dalam praktik perambahan kawasan konservasi tersebut.

“Kami sampai ke lokasi, aktivitasnya sudah tidak ada. Tidak ada orang, tidak ada alat berat. Tapi kami sudah mengidentifikasi dua pelaku dan dua perusahaan,” ungkap Kepala Balai Gakkum LHK Kalimantan, David Muhammad, Kamis (24/4/2025).

Dugaan perambahan ini pertama kali mencuat dari laporan mahasiswa Fakultas Kehutanan Unmul, yang mendokumentasikan aktivitas mencurigakan di kawasan KHDTK Lempake. Lokasi tersebut dikenal sebagai area pendidikan dan konservasi, yang memiliki keanekaragaman hayati penting. Laporan mahasiswa itu langsung ditindaklanjuti oleh tim Gakkum.

Baca Juga:  Tersinggung Ditegur dan Diusir, Dua Pria Tikam Pemuda di Apartemen

Dua nama yang disebut, RK dan AG, diketahui bekerja di lapangan saat aktivitas tambang ilegal berlangsung. Keduanya saat ini masih berstatus saksi. Adapun dua perusahaan yang sedang ditelusuri keterlibatannya adalah PT TAA dan PT HBB, dua penyewa alat berat yang diduga berjejaring dengan Koperasi Serba Usaha PUMMA sebagai pelaksana kegiatan perambahan.

“Ada dua perusahaan yang kami lacak, diduga bekerja sama dengan KSU PUMMA. Keduanya sedang dalam proses pemeriksaan,” tegas David.

Kendati demikian, belum semua pihak bisa dimintai keterangan. Salah satu perwakilan teknis dari perusahaan ABB yang ikut disebut dalam jaringan tersebut masih berada di luar negeri untuk menjalankan ibadah umrah. Pemeriksaan lanjutan dijadwalkan setelah yang bersangkutan kembali ke tanah air dalam beberapa hari ke depan.

Baca Juga:  BINda Kaltim Salurkan 1258 Dosis Pfizer di Samarinda dan Bontang

“Kalau perwakilan teknisnya sudah kembali, kami akan minta keterangan lengkap. Proses ini butuh waktu karena semua pihak cenderung menghindar. Kami bahkan minta bantuan Polri untuk pelacakan elektronik,” ujar David. (Din/Fch/Klausa)

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightⓑ | 2021 klausa.co