Lompat ke konten utama

Klausa.co

Anggaran Samarinda Terbatas, DPRD Dorong Perampingan Struktur Dinas

Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Anhar.

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – Keterbatasan fiskal daerah mendorong perlunya evaluasi terhadap struktur birokrasi Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda. DPRD Samarinda mendukung rencana penataan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) yang dijadwalkan berlaku pada 2027, termasuk opsi penggabungan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) untuk meningkatkan efisiensi anggaran dan efektivitas pemerintahan.

Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Anhar, menilai penyesuaian kelembagaan menjadi salah satu langkah yang patut dipertimbangkan pemerintah daerah dalam mengelola sumber daya yang tersedia. Menurutnya, struktur organisasi perlu disusun secara proporsional dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah serta keterkaitan tugas antarinstansi.

Dia berpandangan, penggabungan dinas tidak semata-mata bertujuan mengurangi jumlah organisasi di lingkungan pemerintah kota. Lebih dari itu, penataan harus mampu menciptakan koordinasi yang lebih efektif sekaligus memastikan program pemerintah tetap berjalan sesuai sasaran.

Baca Juga:  Hadapi Ramadan, Disdamkarmatan Kukar Gelar Apel Siaga, Warga Diminta Waspada Kebakaran

“Ketika kemampuan fiskal daerah terbatas, pemerintah perlu mencari cara agar anggaran yang ada bisa digunakan lebih efisien. Penggabungan OPD menjadi salah satu opsi yang bisa ditempuh,” ujar Anhar, Selasa (20/10/2026).

Dalam rencana penataan tersebut, salah satu sektor yang dapat dipertimbangkan ialah penggabungan urusan kebudayaan dan pariwisata. Saat ini, urusan kebudayaan berada di bawah Dinas Pendidikan, sedangkan pariwisata sebelumnya menjadi bagian dari Dinas Pemuda dan Olahraga.

Anhar menyebut penyatuan kedua sektor itu bukan gagasan yang baru muncul dalam pembahasan SOTK kali ini. Dia mengaku telah menyampaikan usulan serupa kepada pemerintahan pada periode kepemimpinan wali kota sebelumnya.

“Gagasan untuk menyatukan urusan kebudayaan dan pariwisata sudah lama kami sampaikan. Jadi, usulan ini bukan baru muncul sekarang,” katanya.

Baca Juga:  Wali Kota Samarinda Sambut Baik Niat Gubernur Keruk Mahakam, Ingatkan Pentingnya Data dan Koordinasi

Menurut Anhar, keterkaitan antara kebudayaan dan pariwisata menjadi salah satu hal yang relevan untuk dipertimbangkan dalam penataan organisasi. Meski demikian, keputusan penggabungan tetap perlu memperhatikan pembagian kewenangan dan kebutuhan pelaksanaan program di masing-masing sektor.

Selain kedua urusan tersebut, opsi penggabungan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP2KB) dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2PA) juga turut menjadi pembahasan.

Berbagai opsi itu menunjukkan bahwa penataan SOTK mencakup evaluasi terhadap sejumlah sektor pemerintahan. Namun, Anhar mengingatkan agar perubahan struktur tidak berhenti pada penyederhanaan kelembagaan semata.

Anhar menilai pemerintah perlu memastikan setiap organisasi yang digabung tetap memiliki pembagian tugas dan tanggung jawab yang jelas. Hal ini penting agar perubahan struktur tidak mengganggu pelaksanaan program maupun pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga:  Dalang Tambang Ilegal KRUS Dapat Penangguhan Penahanan, Alasan Kesehatan Jadi Dasar

Dengan demikian, efisiensi yang ingin dicapai melalui penataan birokrasi harus berjalan seiring dengan efektivitas kerja perangkat daerah. Pengurangan struktur organisasi, menurut prinsip yang ditekankannya, perlu mempertimbangkan kebutuhan pelayanan dan keberlangsungan fungsi pemerintahan.

Anhar pun menyatakan dukungannya terhadap langkah konkret yang disiapkan Wali Kota Samarinda untuk melakukan penyesuaian kelembagaan. Ia menilai penggabungan maupun peleburan dinas layak dipertimbangkan sebagai bagian dari upaya memperbaiki tata kelola pemerintahan.

“Kalau pemerintah kota sudah menyiapkan langkah konkret untuk menata OPD, tentu perlu kita dukung. Yang terpenting, penggabungan atau peleburan itu tetap memperhatikan fungsi setiap instansi dan kepentingan masyarakat,” pungkasnya. (Din/Fch/ADV/DPRD Samarinda)

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightⓑ | 2021 klausa.co