Samarinda, Klausa.co – DPR RI pada Selasa (18/1/2022) kemarin telah menyepakati pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) Ibu Kota Negara (IKN) menjadi UU melalui rapat paripurna. Keputusan tersebut diketuk palu oleh unsur pimpinan dan disetujui oleh semua fraksi, kecuali PKS.
Pengesahan ini menimbulkan pro dan kontra di beberapa kalangan, karena dianggap target yang ditetapkan Pansus RUU IKN terburu-buru. Bahkan dinilai minim partisipasi publik, karena belum terserapnya aspirasi masyarakat secara menyeluruh. Apalagi, daerah seperti Balikpapan, Penajam Paser Utara (PPU), Kukar bakal menjadi daerah penyangga. Begitu pula Samarinda.
Wali Kota Samarinda Andi Harun pun turut menyampaikan pandangannya terkait rencana pemindahan IKN ke Kaltim. Menurutnya dengan UU IKN yang ditetapkan, harus ada jaminan bahwa pembangunan daerah penyangga juga seiring dengan pemindahan IKN.
“Pansus juga sudah datang beberapa waktu lalu. Kami menyarankan bahwa UU ini harus menjawab keinginan seluruh warga Kaltim. Terutama yang tinggal di daerah penyangga IKN,” ujarnya pada awak media, Jumat (21/1/2022).
Namun di satu sisi, Kaltim pun perlu meningkatkan kapabilitas sumber daya manusianya untuk meningkatkan daya saing. Terlebih dengan adanya mega proyek pemindahan IKN, tak menutup kemungkinan tenaga kerja dari luar daerah berbondong-bondong masuk ke Kaltim.
Petinggi DPD Partai Gerindra Kaltim ini juga menyebutkan telah menyampaikan masukan kepada pemerintah pusat agar memagi daerah penyangga berdasarkan keunggulan masing-masing.
“Misalnya Samarinda dipusatkan sebagai pengembangan energi terbarukan. Mungkin di Balikpapan akan jadi pusat pengembangan manufaktur, di Kukar sektor lain. Sehingga kita tidak saling berebut pasar,” jelasnya.
Ia menilai pembagian klaster industri daerah penyangga yang demikian mampu meningkatkan daya saing masyarakat, sehingga pengembangan SDM oleh pemda juga lebih terarah. Kolaborasi dengan perguruan tinggi, balai latihan kerja, dan lembaga pengembangan SDM menjadi kuncinya.
Menyangkut pengembangan infrastruktur, Andi Harun juga telah menyarankan agar pemerintah pusat memberi perhatian. Seperti Jalan Poros Samarinda – Bontang. Lalu pengendalian banjir dengan pelestarian serta pemanfaatan ekosistem sungai, baik yang ada di Samarinda maupun daerah lain. Terlebih, kemampuan anggaran daerah tidak memungkinkan jika pemerintah pusat tidak ikut terlibat langsung.
“Kita memiliki faktor masalah di DAS (Daerah Aliran Sungai) Sungai Mahakam yang sangat serius. Kita memiliki faktor masalah DAS Karang Mumus, termasuk anak sungainya. Pemkot Samarinda dan Pemprov Kaltim telah turun menangani masalah ini. Harapannya ini juga menjadi proyek strategis nasional,” tandasnya.
(Tim Redaksi Klausa)