Samarinda, Klausa.co – Wali Kota Samarinda, Andi Harun, mengumumkan capaian pemerintahnya. Angka kemiskinan di Kota Tepian berhasil ditekan hingga 4,30 persen dari sebelumnya 4,81 persen.
Tak hanya itu, hingga triwulan III tahun 2024, pertumbuhan ekonomi Samarinda mencatat angka impresif sebesar 8,64 persen, jauh di atas rata-rata nasional yang berada pada angka 5,05 persen.
Namun, Andi Harun tetap waspada. “Kita bersyukur angka kemiskinan turun, tapi kita harus terus bekerja,” ujarnya.
Dia memaparkan berbagai sektor yang perlu perbaikan, seperti infrastruktur, sosial, dan pelayanan publik. Semua program diarahkan agar manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat, termasuk program unggulan Probebaya.
Salah satu fokus Andi Harun adalah mempercepat layanan perizinan, terutama Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Ia menyoroti lambannya proses perizinan karena keterbatasan tenaga teknis di Dinas Pekerjaan Umum (PU).
“Misalnya, untuk verifikasi dokumen pemohon PBG butuh waktu hingga satu bulan. Ternyata hanya ada satu personel berwenang di PU untuk memproses itu. Saya sudah minta kepada Pak Sekda dan Kepala Dinas PU untuk segera menyelesaikan masalah ini,” tegasnya.
AH, sapaan akrabnya, juga menekankan pentingnya ruang khusus untuk melayani pengurusan perizinan seperti PBG, Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF).
“Kita ingin proses digitalisasi berjalan optimal. Pemohon memasukkan dokumen hari itu, langsung diverifikasi, dan jika ada kekurangan, bisa segera diperbaiki,” tambahnya.
AH juga menyoroti perlunya penyelarasan antara regulasi dan pelaksanaan teknis. Salah satu langkah yang diambil adalah memperbaiki peraturan wali kota (perwali) agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan antara Dinas PU dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
“Kami sedang mengkaji perwali untuk menghapus ego sektoral. Verifikasi teknis cukup dilakukan oleh Dinas PU, tidak perlu diulang oleh PTSP. Besok atau paling lambat Senin, perwali baru akan saya tanda tangani,” katanya.
Selain masalah internal, Wali Kota Samarinda ini juga menemukan kendala pada pihak konsultan yang lamban memperbaiki dokumen. Ia mencontohkan kasus perizinan pembangunan Rumah Sakit Siloam di Jalan Panjaitan yang terhambat karena dokumen amdal belum diperbarui oleh konsultan.
“Kita harus bijaksana mengurai masalah satu per satu. Jangan sampai kepala daerah atau dinas saling menyalahkan. Semua pihak harus bekerja secara proporsional agar layanan cepat dan murah dapat terwujud,” tegasnya.
Dengan penuh optimisme, Andi Harun percaya bahwa pembenahan regulasi dan teknis akan membuat pelayanan publik di Samarinda semakin efisien dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif. (Yah/Fch/Klausa)















