Klausa.co

Ananda Moeis Dorong Kaji Ulang Pengelolaan Sungai Mahakam untuk Genjot PAD

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis. (Din/Klausa)

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – Pemanfaatan alur sungai di Kalimantan Timur (Kaltim) kembali menjadi bahan evaluasi. Di tengah tekanan fiskal dan pemangkasan Dana Bagi Hasil (DBH) dari pusat, wacana mengoptimalkan Sungai Mahakam sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) mulai menguat di DPRD Kaltim.

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, menilai sudah saatnya Pemprov mengambil peran lebih besar dalam pengelolaan alur sungai, wilayah yang selama ini justru banyak digarap pihak swasta melalui tambatan maupun berbagai aktivitas komersial lainnya.

“Kalau memang bisa membawa manfaat besar bagi Kaltim, kenapa tidak? Perda alur sungai ini harus masuk pembahasan serius,” kata Ananda, Jumat (14/11/2025).

Meski setuju pentingnya regulasi, Ananda menegaskan pembentukan Perda tidak boleh terburu-buru. Ia menuntut adanya studi kelayakan dan analisis manfaat ekonomi yang lengkap, termasuk potensi pendapatan yang realistis.

Baca Juga:  Sesama Sopir Taksi Bandara di Samarinda Ribut, Ketua Kogatrans Kaltim Tewas

“Kita perlu tahu detail mekanismenya. Jangan sampai hanya bagus di atas kertas,” ujar Ananda.

Isu keamanan juga menjadi alasan kuat perlunya regulasi baru. Ia menyoroti insiden kapal yang menabrak fender jembatan beberapa waktu lalu tanpa kejelasan kompensasi kepada daerah. Bagi Ananda, kasus seperti itu menunjukkan lemahnya posisi pemerintah daerah dalam mengatur aktivitas di alur sungai.

“Kapal menabrak fender jembatan tapi tidak ada kompensasi. Harusnya ada peringatan keras,” tegasnya.

Menurutnya, DPRD Kaltim akan menggerakkan pembahasan lintas komisi untuk mengurai potensi, model pengelolaan, hingga skema PAD yang bisa dihasilkan jika Perda benar-benar dibentuk. Ia menyebut Benua Etam butuh pijakan hukum yang kokoh untuk mengambil alih ruang fiskal dari sektor yang selama ini kurang dioptimalkan.

Baca Juga:  Andi Harun Kenang Dedikasi Muhammad Fahmi untuk Samarinda

Di sisi lain, Ananda menilai kebijakan pemangkasan DBH dari pusat bukan semata ancaman, tapi momentum untuk memperkuat kemandirian fiskal. Ia menegaskan daerah harus berani keluar dari pola lama yang terlalu bergantung pada transfer pusat.

“Pemangkasan itu pasti terjadi. Karena itu daerah harus lebih kreatif dalam diversifikasi PAD,” pungkasnya. (Din/Fch/Klausa)

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightâ“‘ | 2021 klausa.co