Klausa.co

Aksinya Terekam CCTV, Pencuri Pakaian Dalam Wanita Jadi Buronan Polisi

Seseorang pemuda tak dikenal tertangkap CCTV sedang mencuri pakaian dalam wanita di salah satu rumah di Jalan Jelawat, Samarinda. (Istimewa)

Bagikan

Samarinda, Klausa.co Rekaman CCTV menjadi saksi atas tindakan seorang pemuda tak dikenal, tengah nekat mencuri pakaian dalam wanita milik warga di Jalan Jelawat, Kecamatan Samarinda Ilir, Kota Samarinda.

Prilaku menyimpang si tangan panjang itu terpampang dengan jelas ketika sedang mengambil beberapa lembar pakaian dalam wanita dijemuran. Dari rekaman CCTV, diketahui aksi pencuri cabul tersebut dilakukannya pada Rabu (20/10/2021) malam lalu.

Kapolsek Samarinda Kota AKP Creato Sonitehe Gulo, melalui Babinkamtibmas Brigpol Aspian mengatakan, sudah semingguan ini warga setempat dibuat resah dengan pakaian dalam wanita yang kerap hilang.

“Jadi ada beberapa laporan masyarakat yang mengaku kehilangan pakaian dalam wanita. Terjadinya di seputaran jalan Jelawat,” ucapnya saat ditemui di lokasi, Kamis (21/10/2021) siang.

Baca Juga:  Pengendara Motor Penerobos Tol Balsam Ternyata Buronan dari Kalbar
Advertisements

Brigpol Aspian menuturkan, kalau pihaknya bersama Ketua RT dan FKPM kini tengah melaksanakan penelusuran terhadap siapa pelaku pencuri pakaian didalam rekaman CCTV tersebut.

“Terduga pelaku masih dalam pencarian dengan bukti CCTV yang ada dan keterangan masyarakat sekitar. Sudah tugas kami untuk menciptakan rasa aman kepada masyarakat, meskipun kehilangan tak seberapa,” ucapnya.

Asmawati, salah satu warga setempat, mengaku syok dengan perbuatan pelaku. Ia khawatir, apabila pakaian dalam milik putrinya yang dicuri pelaku, digunakan untuk hal nyeleneh.

Baca Juga:  Penambang Ilegal di Area Pemakaman COVID-19 Divonis 1,7 Tahun Penjara, JPU Pilih Banding

“Ya saya takut, siapa tau pakaian dalam itu digunakan untuk guna-guna anak saya,” ucap Asmawati.

Advertisements

Asmawati berharap pelaku dapat segera tertangkap, sebelum hal yang tak diinginkan terjadi. “Takutnya kalau di biarkan, akan banyak lagi pakaian dalam yang di curinya,” sambungnya.

Ketua Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC-PPA) Korwil Kaltim, Rina Zainun, yang imut mendampingi Asmawati, menyatakan bahwa perbuatan pelaku masuk dalam kategori kriminal sekaligus perbuatan penyimpangan.

“Terlepas dari motif pelaku, kejadian ini harus segera cepat diselesaikan, walapun yang di curi itu hanya celana dalam wanita, tapi pasti membuat psikis pemiliknya terganggu,” tegasnya.

Baca Juga:  Polisi Gadungan Tangkapan Polda Kaltim Ternyata Pencuri Perhiasan Seharga Rp 80 Juta

Oleh karena itu, ia menginginkan para aparat segera menelusuri kejadian ini agar hal yang sama tidak terulang kembali. “Semoga cepat ditemukan oleh pihak kepolisian, agar pencurian seperti itu tidak terjadi lagi. Sehingga tidak membuat resah warga,” tutupnya.

Advertisements

(Tim Redaksi Klausa)

Bagikan

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightⓑ | 2021 klausa.co