Klausa.co

Ratusan Emak-Emak Datangi Kantor Polisi, Jadi Korban Arisan Online

Sejumlah mak-mak dari ratusan korban kasus penipuan arisan bodong di Samarinda meminta pendampingan ke TRC PPA Korwil Kaltim di Polresta Samarinda. (Foto : Mar/Klausa)

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – Ratusan orang ibu-ibu menyambangi Mapolresta Samarinda pada Selasa, (18/10/2022). Alasan mereka datang ke kantor polisi guna melaporkan dugaan penipuan dengan modus arisan online.

Mereka membawa barang bukti penipuan arisan yang diduga dilakukan perempuan berinisial JK. Rata-rata barang bukti yang dibawa di antaranya bukti transfer dan pesan yang berisi transaksi arisan. Juga catatan nama para korban.

Bila ditotal, anggota arisan tersebut mencapai lebih dari 700 orang. Nah, 200 di antara member itulah yang memutuskan untuk melapor ke polisi.

Mia (32) salah seorang korban menuturkan, dirinya kesal lantaran uang arisan tak kunjung kembali. Mia menyebut, dirinya merugi mencapai Rp 132 juta.

“Saya sudah setor Rp 132 juta ke pelaku sejak 6 Oktober 2022 lalu. Uang saya transfer secara bertahap sebanyak delapan kali hingga 12 Oktober,” beber Mia saat ditemui di Polresta Samarinda.

Kebanyakan para korban menjadi member lantaran diiming-imingi akan menerima hasil yang besar. Mia menerangkan, modus yang digunakan terduga pelaku, menawari calon korban membeli dan menggantikan posisi member yang berhenti di tengah arisan.

Baca Juga:  DLH Samarinda Siaga Hadapi Lonjakan Sampah Idulfitri

“Jadi ada member arisan yang macet tidak bisa lagi setor arisan. Nah, kemudian pelaku menjualnya ke saya, dengan janji uang akan segera saya dapat dalam waktu dekat, tetapi sampai ini tidak ada saya terima,” jelasnya.

Setelah membeli atau menggantikan nama member dengan uang seharga Rp 132 juta, Mia mengaku dijanjikan akan mendapatkan uang sebesar Rp 232 juta.

“Saya membeli karena dia menjanjikan saya akan dapat nominal besar, totalnya kalau dapat Rp 232 Juta dan modal saya Rp 132 juta. Janjinya saya dapatnya dalam waktu enam hari,” kata Mia.

Mia menambahkan uang yang disetor ke arisan bodong tersebut merupakan hasil tabungannya dan gaji dari sang suami.
Kasus penipuan arisan tersebut kini dalam pendampingan Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Koordinator Kalimantan Timur.

Baca Juga:  Bermodalkan Pistol Mainan, Resdivis ini Mengaku Jadi Polisi

“Iya benar, lembaga kami tadi telah Terima keluhan dari ratusan mak-mak yang diduga jadi korban penipuan arisan bodong,” ungkap Sudirman, Biro Hukum TRCPPA Korwil Kaltim saat ditemui di Polresta Samarinda.

Sudirman menyampaikan, langkah hukum yang hendak diambil ratusan korban masih berproses, yakni dengan mengumpul data-data atau barang bukti sebelum akhirnya melaporkan resmi ke Polresta Samarinda.

“Walaupun demikian, ada di antara mereka yang melaporkan secara pribadi dan telah dimintai keterangan atau BAP di Polresta Samarinda,” kata Sudirman.

Sudirman membeberkan modus penipuan yang diduga dilakukan oleh terlapor berinisial JK, sebagaimana keterangan dari para korban.

“Jadi keterangan dari korban, awalnya arisan lumrah sebagaimana pada umumnya. Setor uang lalu dikocok, nama yang keluar terima uang,” terangnya.

Namun, tiba-tiba terlapor merubah pola arisan ketika salah seorang member tidak mampu lagi membayar setoran. Jadi beberapa bulan terakhir, ada beberapa orang yang tidak bisa lanjutkan arisannya, lalu terlapor menjualkan nama member yang tidak aktif itu. Tentu dengan iming-iming mendapat uang jumlah besar apabila membelinya.

Baca Juga:  Dua Pelaku Pencurian Solar di Kawasan Pergudangan Dibekuk Polresta Samarinda

Hal yang membuat korban lebih percaya, lanjut Sudirman, karena selama ini tidak ada keluhan dan semua seolah-olah arisan telah berjalan dengan lancar.

“Kalau kerugian dari dua ratusan orang ini diperkirakan Rp 10 miliar. Ada yang telah menyetor sekitar Rp 10 juta hingga mencapai Rp 1 miliar,” imbuhnya.

Sudirman menambahkan, korban rata-rata merupakan warga Samarinda. Namun ada pula yang berasal dari Sulawesi dan Jawa.

Terpisah, Kapolresta Samarinda Kombes Ary Fadli mengatakan telah mengetahui kasus yang menimpa ratusan mak-mak tersebut. Sejauh ini pihaknya telah meminta korban untuk membuat laporannya agar selajutnya dapat ditindaklanjuti lebih lanjut jajarannya.

“Kami minta laporan secara resmi agar selanjutnya kami proses,” kata Kombes Ary Fadli singkat. (Mar/Fch/Klausa)

 

IKUTI BERITA KLAUSA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightâ“‘ | 2021 klausa.co