Klausa.co

Dewan Apresiasi Kinerja Gubernur, APBD 2022 Mengalami Peningkatan sebesar Rp1,56 Triliun

Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kalimantan Timur Veridiana Huraq Wang (Apr/Klausa.co)

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – DPRD Kalimantan Timur menggelar Rapat Paripurna ke-34 terkait penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda Perubahan APBD TA 2022, di Gedung D Komplek DPRD Kaltim jalan Teuku Umar, Kota Samarinda.

Salah satu fraksi yang menyampaikan pendapatnya yakni PDI Perjuangan. Ketua Ananda Emira Moeis melalui sekretaris Veridiana Huraq Wang memberi apresiasi terhadap kinerja gubernur dan seluruh jajarannya.

APBD TA 2022 pun mengalami kenaikan dibandingkan dengan target yang telah ditetapkan pada APBD Murni TA 2022. Target pendapatan yang direncanakan semula sebesar Rp10,86 triliun mengalami kenaikan sebesar Rp1,56 triliun.

*Sehingga pada Perubahan APBD TA 2022, pendapatan daerah menjadi Rp12,42 triliun atau berdasarkan persentase naik sebesar 14,3 persen,” ucapnya, Rabu (7/9/2022).

Baca Juga:  Mayoritas Perusahaan di Kaltim Sudah Patuh UMP, Disnakertrans Siapkan Pengawasan Ketat

Namun pada kesempatan itu, fraksi PDI Pejuangan DPRD Kaltim mengingatkan Pemerintah Provinsi Kaltim tentang realisasi daya serap APBD tahun 2022 yang dirasa belum maksimal sampai dengan catur wulan ke III ini.

“Gubernur harus mengontrol kinerja SKPD terutama kesiapan memproses program kerja juga secara khusus mengevaluasi kinerja biro barang dan jasa. Tidak hanya itu, kelompok kerja yang bertugas mengeksekusi program dilapangan pun harus dievaluasi,” jelasnya.

Menurutnya, kekurangan sumber daya manusia (SDM) ini sangat ironis dan merupakan alasan klasik saja. Mengingat anggaran belanja yang sangat dominan dalam APBD banyak diperuntukkan pada belanja pegawai.

Fraksi PDI Perjuangan pun khawatir terhadap kebijakan dari Pergub Nomor 49 Tahun 2020 tentang tata cara pemberian, penyaluran dan pertanggungjawaban belanja bantuan keuangan pemerintah daerah yang menjadi kendala bagi realisasi anggaran.

Baca Juga:  Kembali ke DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis Usung Agenda Besar Peningkatan SDM

Pasalnya, aturan tersebut dianggap Fraksi PDI Perjuangan justru menghalangi visi misi Gubernur Kaltim yang sering digelontorkan, yakni ’Berani Untuk Kaltim Berdaulat’ antara lain pertama, berdaulat dalam bidang SDM berakhlak mulia, berdaya saing terutama perempuan, pemuda, dan penyandang disabilitas.

Kedua, berdaulat dalam pemberdayaan ekonomi wilayah, dan ekonomi kerakyatan yang berkeadilan. Ketiga, berdaulat dalam memenuhi kebutuhan infrastruktur kewilayahan. Keempat, berdaulat dalam pengelolaan sumber daya alam (SDA) berkelanjutan. Kelima, berdaulat dalam mewujudkan birokrasi pemerintahan yang bersih profesional dan berorientasi pada pelayanan publik.

“Kami menilai pelaksanaannya belum maksimal, masih banyak persoalan yang justru bertolak belakang dari serangkaian upaya untuk mencapai visi tersebut,” tegasnya.

(APR/ADV/Diskominfo Kaltim)

Baca Juga:  Pansus akan Periksa Dokumen LKPJ Gubernur Kaltim Tahun 2022 dengan Detail

 

IKUTI BERITA KLAUSA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightⓑ | 2021 klausa.co