Lompat ke konten utama

Klausa.co

DPRD Samarinda Ingatkan Pemkot, Penataan Kota Jangan Kalahkan Penanganan Banjir

Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Arie Wibowo.

Bagikan

Samarinda, Klausa.co Pembangunan fasilitas ikonik seperti Teras Samarinda dinilai perlu diimbangi dengan penanganan persoalan mendasar yang masih dihadapi masyarakat, terutama banjir. Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Arie Wibowo, mengingatkan pemerintah kota agar penataan wajah daerah tidak menggeser prioritas penyelesaian masalah lingkungan yang membutuhkan penanganan berkelanjutan.

Pembangunan dan penataan kawasan perkotaan merupakan bagian dari upaya pemerintah meningkatkan kualitas ruang publik. Namun, bagi Arie, keberhasilan pembangunan tidak cukup diukur dari perubahan tampilan kota. Pemerintah Kota (Pemkot) juga perlu memastikan persoalan yang berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat mendapat perhatian yang seimbang.

Arie mengatakan, pembangunan Teras Samarinda dan sejumlah fasilitas lainnya merupakan langkah positif. Meski demikian, agenda mempercantik kota harus berjalan beriringan dengan upaya mengendalikan banjir yang hingga kini masih menjadi persoalan di Samarinda.

Baca Juga:  Calistung Dilarang di TK, Siswa SD Dituntut Bisa Membaca, DPRD Samarinda Soroti Kebijakan yang Dinilai Membingungkan

“Tidak ada yang salah dengan semangat pemerintah menata wajah kota. Namun, persoalan mendasar seperti banjir juga harus tetap menjadi perhatian,” kata Arie, Kamis (8/10/2026).

Menurutnya, penanganan banjir di Kota Tepian bukan pekerjaan sederhana yang bisa diselesaikan dalam waktu singkat. Persoalan tersebut membutuhkan perencanaan matang serta langkah penanganan yang dilakukan secara berkesinambungan.

Selain itu, upaya menghilangkan banjir secara menyeluruh juga menghadapi tantangan karena penanganannya harus mempertimbangkan berbagai aspek. Karena itu, pemerintah perlu memastikan program pengendalian banjir tidak berjalan parsial, melainkan terintegrasi dengan kebijakan pembangunan lainnya.

Politikus Golkar itu menilai, salah satu langkah yang perlu diperkuat adalah koordinasi antara Pemerintah Kota Samarinda, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, dan Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan IV.

Baca Juga:  Ketika Kampus Turun ke Lapangan: Mahasiswa UINSI Bantu Warga Bengkuring

Koordinasi lintas pemerintahan tersebut dinilai penting karena penanganan banjir, terutama yang berkaitan dengan sungai, tidak sepenuhnya berada dalam kewenangan pemerintah kota. Keterlibatan berbagai pihak diperlukan agar program yang dijalankan dapat saling mendukung dan tidak berjalan sendiri-sendiri.

Salah satu kawasan yang menjadi perhatian ialah Sungai Karang Mumus. Menurut Arie, penanganan kawasan sungai tersebut membutuhkan kolaborasi antarpemangku kepentingan agar upaya pengendalian banjir dapat dilakukan secara lebih terarah.

Dia menegaskan, Pemkot tidak bisa bekerja sendiri dalam menghadapi persoalan tersebut. Dukungan pemerintah provinsi dan balai sungai diperlukan untuk memperkuat penanganan sesuai kewenangan masing-masing.

“Penanganan banjir tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah kota. Pemerintah provinsi dan balai sungai juga harus ikut bergerak,” ujarnya.

Baca Juga:  TKD Seret, Pemkot Samarinda Andalkan PAD dan Pangkas Belanja Jaga Laju Pembangunan

Di sisi lain, Arie meminta Pemkot Samarinda menyusun prioritas pembangunan dengan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat secara langsung. Menurutnya, penataan kota semestinya tidak berhenti pada pembangunan infrastruktur yang mengubah tampilan kawasan, tetapi juga mencakup penyelesaian persoalan sosial dan lingkungan.

Dengan demikian, pembangunan fasilitas publik dan penanganan persoalan perkotaan dapat berjalan beriringan. Pemerintah tetap dapat melanjutkan proyek-proyek monumental, tetapi kebutuhan dasar warga tidak boleh tersisih dari agenda pembangunan.

Bagi Arie, keseimbangan antara pembangunan fisik dan penyelesaian persoalan mendasar menjadi hal penting dalam menentukan arah pembangunan Samarinda. Ia berharap pemerintah memastikan setiap program pembangunan tetap memperhatikan persoalan yang paling dirasakan masyarakat.

“Proyek monumental boleh, tetapi masalah mendasar jangan dilupakan,” tutupnya. (Din/Fch/ADV/DPRD Samarinda)

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightâ“‘ | 2021 klausa.co