Samarinda, Klausa.co – Kepergian Jahidin, anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) periode 2024-2029 sekaligus Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Samarinda, meninggalkan duka mendalam bagi keluarga besar partai. Politikus senior berusia 67 tahun itu meninggal dunia pada Kamis (15/10/2026), setelah kondisi kesehatannya mendadak menurun usai menjalankan aktivitas di Pengadilan Negeri (PN) Samarinda.
Jahidin mengembuskan napas terakhir setelah sempat mendapatkan penanganan medis di RSUD Abdoel Wahab Sjahranie (AWS) Samarinda. Kepergiannya terbilang mengejutkan lantaran sebelum beraktivitas pada Kamis pagi, almarhum disebut tidak mengeluhkan gangguan kesehatan.
Ketua DPW PKB Kaltim, Syafruddin, mengaku kehilangan sosok yang telah lama menjadi bagian penting dalam perjalanan partai di Benua Etam. Baginya, Jahidin bukan sekadar kader, melainkan salah satu tokoh yang ikut membangun kekuatan PKB hingga mampu menempatkan kadernya di jajaran pimpinan DPRD.
Kenangan itu disampaikan Syafruddin saat melayat ke rumah duka di Jalan Elang, Samarinda, Kamis (15/10/2026). Dia mengingat perjuangan bersama almarhum ketika PKB belum memiliki kursi di parlemen daerah.
“Beliau adalah pejuang PKB. Kami berjuang bersama dari kondisi tanpa kursi hingga sekarang partai bisa menempatkan kader di pimpinan DPRD. Itu salah satu kontribusi dan karya beliau bagi PKB,” ujar Syafruddin.
Menurut pria yang akrab disapa Udin Bima tersebut, dedikasi Jahidin menjadi bagian dari perjalanan panjang PKB di Kaltim. Pengalaman politik dan latar belakangnya sebagai pakar hukum turut mewarnai kiprahnya, baik di internal partai maupun dalam menjalankan tugas sebagai legislator.
Namun, perjalanan hidup Jahidin berakhir ketika ia masih aktif menjalankan profesinya. Berdasarkan informasi yang dihimpun, almarhum sempat menghadiri persidangan di PN Samarinda sekitar pukul 10.00 WIta pada Kamis pagi. Dalam agenda tersebut, ia memberikan kesaksian sebagai saksi ahli.
Seusai menjalankan agenda persidangan, kondisi kesehatannya mendadak menurun. Dia kemudian dibawa ke RSUD AWS Samarinda untuk memperoleh pertolongan medis sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia.
Syafruddin mengatakan, kabar tersebut juga mengejutkan pihak keluarga. Berdasarkan keterangan yang diterimanya, Jahidin tidak menyampaikan keluhan sakit sebelum berangkat menjalankan aktivitas pada pagi hari.
“Dari keterangan keluarga, sebelum beraktivitas pagi itu beliau tidak mengeluhkan sakit. Keluhan baru muncul setelah menghadiri persidangan,” kata anggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi PKB tersebut.
Di tengah suasana duka, PKB Kaltim belum membahas kelanjutan kepemimpinan di tingkat cabang maupun langkah politik untuk mengisi posisi yang ditinggalkan Jahidin. Partai memilih memusatkan perhatian pada keluarga almarhum hingga seluruh rangkaian pemakaman selesai.
Terlebih, Jahidin masih menjabat sebagai Ketua DPC PKB Samarinda dan dijadwalkan menjalani pelantikan dalam waktu dekat. Meski demikian, Syafruddin menegaskan bahwa pembahasan mengenai jabatan tersebut belum menjadi prioritas.
“Kami belum berpikir ke arah sana karena masih berduka. Saat ini, kami ingin mendampingi keluarga dan mengantarkan beliau ke tempat peristirahatan terakhirnya,” tegasnya.
Semasa hidup, Jahidin tercatat telah tiga periode berturut-turut dipercaya masyarakat Samarinda untuk duduk di DPRD Kaltim. Kepercayaan itu kembali diperolehnya pada Pemilu 2024 setelah meraih 8.360 suara sah.
Pada periode 2024-2029, Jahidin bertugas di Komisi III DPRD Kaltim. Dia juga menjadi bagian dari Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) serta dipercaya sebagai penasihat Fraksi PKB.
Menutup pernyataannya, Syafruddin menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas segala kekhilafan almarhum selama menjalani kehidupan. Ia juga mengajak semua pihak mendoakan agar amal ibadah Jahidin diterima dan segala kesalahannya diampuni oleh Allah SWT.
“Kami mendoakan semoga seluruh amal ibadah beliau diterima oleh Allah SWT dan segala kesalahannya mendapatkan ampunan,” pungkasnya. (Din/Fch/Klausa)








