Lompat ke konten utama

Klausa.co

Jasno Dorong Normalisasi Tiga Sungai di Samarinda, Penataan Permukiman Jadi Sorotan

Pemukiman warga sempadan sungai di sekitar wilayah Samarinda.

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – Penanganan banjir di Samarinda perlu dilakukan dengan membenahi sistem sungai secara menyeluruh. Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Jasno, mendorong normalisasi Sungai Karang Mumus (SKM), Sungai Karang Asam, dan Sungai Teluk Lerong, disertai penataan permukiman di kawasan sempadan sungai yang dinilai dapat menghambat optimalisasi aliran air.

Jasno menilai, normalisasi sungai menjadi salah satu langkah mendasar untuk mengurangi risiko banjir yang berulang di Kota Tepian. Upaya tersebut tidak cukup hanya dilakukan di satu kawasan, tetapi perlu mencakup sejumlah sungai yang berperan dalam mengalirkan air di wilayah perkotaan.

Menurut politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu, kapasitas sungai perlu ditingkatkan agar mampu menampung dan mengalirkan debit air lebih besar ketika hujan deras. Langkah yang dapat dilakukan meliputi pengerukan sedimentasi hingga pelebaran badan sungai sesuai kebutuhan.

Baca Juga:  DPRD Samarinda Minta Parkir Berlangganan Tak Memberatkan Warga

“Untuk mengurangi banjir di Samarinda, sungai-sungai perlu dinormalisasi, termasuk Sungai Karang Mumus. Area sungai juga perlu diperlebar dan dilakukan pengerukan agar mampu menampung debit air lebih banyak,” ujar Jasno, Selasa (13/10/2026).

Dia menilai, pekerjaan normalisasi SKM yang selama ini berjalan belum sepenuhnya menyelesaikan persoalan. Keberadaan permukiman di sepanjang sempadan sungai masih menjadi tantangan dalam penataan kawasan dan upaya mengembalikan fungsi sungai secara optimal.

Makanya, pembenahan SKM perlu diikuti langkah serupa di Sungai Karang Asam dan Sungai Teluk Lerong. Jasno menekankan pentingnya pendekatan yang menyeluruh agar penanganan banjir tidak hanya bertumpu pada satu aliran sungai, sementara kawasan lain belum mendapatkan pembenahan yang memadai.

Selain pekerjaan fisik, ia meminta pemerintah menyiapkan pendataan terhadap warga yang bermukim di sekitar sempadan sungai. Inventarisasi tersebut diperlukan untuk mengetahui kondisi permukiman sekaligus memperjelas status kepemilikan tanah yang ditempati masyarakat.

Baca Juga:  Subandi Minta Penyusunan RKPD 2024 Prioritaskan Kebutuhan Dasar Masyarakat Samarinda

Persoalan ini dinilai perlu ditangani secara cermat karena status lahan warga tidak seragam. Sebagian masyarakat memiliki bukti hak milik atas tanahnya, sedangkan sebagian lainnya tidak memiliki bukti kepemilikan.

“Memang ada warga yang tinggal di kawasan sempadan sungai dan memiliki hak milik atas tanahnya. Namun, ada juga yang tidak memiliki hak kepemilikan. Karena itu, pemerintah harus melakukan pendataan dan inventarisasi,” katanya.

Menurut Jasno, hasil pendataan dapat menjadi pijakan bagi pemerintah dalam menentukan kebijakan penataan kawasan sungai. Informasi mengenai status lahan dan kondisi permukiman dibutuhkan sebelum pemerintah menetapkan langkah lanjutan, termasuk kemungkinan relokasi bagi warga yang terdampak program normalisasi.

Dengan adanya inventarisasi sejak awal, perencanaan penanganan permukiman di sempadan sungai diharapkan lebih terukur. Pemerintah dapat memetakan persoalan yang dihadapi di setiap lokasi sehingga kebijakan yang disusun tidak hanya berorientasi pada pengerjaan fisik, tetapi juga mempertimbangkan kondisi masyarakat yang tinggal di sekitarnya.

Baca Juga:  Desember 2024, Terowongan Sultan Alimuddin-Kakap Siap Dirampungkan

Jasno menegaskan, normalisasi sungai dan penataan permukiman perlu berjalan beriringan. Pengerukan maupun pelebaran sungai tidak akan menjadi satu-satunya jawaban apabila persoalan kawasan di sepanjang aliran air belum ditangani secara menyeluruh.

Dia berharap pemerintah menjadikan pembenahan sungai sebagai bagian dari strategi jangka panjang untuk mengurangi banjir di Samarinda. Langkah tersebut perlu disiapkan melalui perencanaan yang matang, mulai dari normalisasi sejumlah sungai hingga pendataan dan penataan kawasan sempadan.

“Pemerintah harus mendata dan menginventarisasi warga serta kondisi lahan di sepanjang sungai,” pungkasnya. (Din/Fch/ADV/DPRD Samarinda)

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightâ“‘ | 2021 klausa.co