Samarinda, Klausa.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda didesak mempercepat pembenahan drainase sebelum musim hujan diperkirakan tiba pada November 2026. Pendangkalan saluran, tumpukan sampah, hingga ketidaksesuaian elevasi dinilai menjadi persoalan mendasar yang harus dituntaskan untuk mengurangi risiko banjir, terutama ketika hujan deras mengguyur kota.
Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Abdul Rohim, menilai periode kemarau menjadi kesempatan bagi pemerintah untuk membenahi infrastruktur pengendali banjir. Waktu yang tersisa sebelum intensitas hujan meningkat perlu dimanfaatkan untuk memastikan saluran air berfungsi optimal.
Merujuk perkiraan cuaca dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), musim hujan di Kalimantan Timur diprediksi mulai berlangsung pada November 2026. Sementara itu, puncak musim hujan diperkirakan terjadi pada Desember hingga Januari 2027.
Rohim mengatakan, pemerintah tidak seharusnya menunggu banjir terjadi untuk melakukan perbaikan. Sejumlah persoalan drainase yang ditemukan di lapangan perlu segera ditangani agar tidak semakin membebani sistem pengendalian air saat curah hujan meningkat.
“Mumpung sekarang masih kemarau dan belum masuk musim hujan, ini momentum bagi Pemkot untuk menuntaskan persoalan yang bisa memicu banjir saat hujan deras,” ujar Rohim, Selasa (13/10/2026).
Berdasarkan hasil peninjauan Komisi III DPRD Samarinda, persoalan drainase tidak hanya berkaitan dengan kapasitas saluran. Ketidaksesuaian elevasi turut menghambat aliran air menuju sungai, sehingga air berpotensi tertahan dan meluap ketika debit meningkat.
Selain itu, sedimentasi yang menumpuk selama bertahun-tahun serta sampah yang menyumbat saluran semakin mengurangi kemampuan drainase menampung dan mengalirkan air.
“Drainase kita juga mengalami pendangkalan akibat sedimentasi parah, serta tumpukan sampah yang menjadi hambatan,” jelasnya.
Atas kondisi tersebut, Rohim meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Samarinda mengoptimalkan anggaran pemeliharaan untuk pengerukan sedimentasi dan perbaikan saluran. Penanganan, menurutnya, perlu dilakukan secara menyeluruh, mulai dari drainase di kawasan permukiman hingga saluran pembuangan akhir yang bermuara ke sungai.
Dia mengingatkan, perbaikan di satu titik tidak akan memberikan hasil maksimal apabila saluran lain yang terhubung masih mengalami penyumbatan atau memiliki elevasi yang tidak sesuai. Karena itu, pemerintah perlu memastikan seluruh jalur aliran air berfungsi sebagai satu kesatuan.
Salah satu kawasan yang menjadi perhatian Komisi III adalah Sempaja. Di wilayah tersebut, kolam retensi masih menghadapi kendala karena belum didukung saluran pembuangan langsung menuju drainase utama yang memadai.
Rencana pengaliran air dari kolam retensi itu akan memanfaatkan saluran drainase di Jalan PM Noor sebelum diteruskan ke sungai. Namun, jalur tersebut perlu dipastikan mampu mengalirkan air secara optimal.
Rohim meminta pemerintah memeriksa kondisi saluran di sepanjang jalur tersebut, termasuk membersihkan sampah, mengatasi pendangkalan, dan memastikan elevasinya mendukung kelancaran aliran air. Dengan begitu, fungsi kolam retensi dalam menampung air dapat ditunjang sistem pembuangan yang memadai.
Di luar persoalan infrastruktur, ia juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap pemanfaatan ruang. Pembukaan lahan di kawasan hulu dan berkurangnya daerah resapan air berpotensi meningkatkan limpasan air menuju kawasan permukiman di dataran rendah.
Menurutnya, upaya mengurangi risiko banjir tidak cukup hanya mengandalkan pengerukan drainase. Pemkot Samarinda juga perlu menjaga kawasan resapan serta memperketat pengawasan terhadap aktivitas pemanfaatan lahan yang berpotensi memperburuk kondisi banjir.
Karena itu, pembenahan drainase dan pengendalian tata ruang harus berjalan beriringan. Keduanya diperlukan untuk memastikan aliran air tetap lancar sekaligus menjaga kemampuan lingkungan dalam menyerap air hujan.
“Perbaikan yang terencana, didukung pemeliharaan rutin dan pengawasan tata ruang, diharapkan mampu menekan risiko banjir di Samarinda,” tutup Rohim. (Din/Fch/ADV/DPRD Samarinda)












