Lompat ke konten utama

Klausa.co

Suparno Bantu Perbaikan Plafon TPA di Selili, Aspirasi Warga Jadi Catatan Dewan

Anggota DPRD Samarinda, Suparno saat menyerahkan bantuan kepada Ketua RT 11 Kel. Selili yang digunakan untuk perbaikan plafon TPA di wilayah tersebut. (Ist)

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – Kondisi plafon Tempat Pendidikan Alquran (TPA) di RT 11, Kelurahan Selili, Kecamatan Samarinda Ilir, menjadi perhatian anggota DPRD Kota Samarinda, Suparno. Dia menyerahkan bantuan uang tunai untuk mendukung perbaikan fasilitas yang masih digunakan anak-anak untuk belajar dan mengaji tersebut.

Bantuan diberikan setelah warga menyampaikan kebutuhan perbaikan TPA saat Suparno mengunjungi lingkungan mereka. Perbaikan plafon menjadi salah satu kebutuhan yang diharapkan dapat segera ditangani agar kegiatan pendidikan keagamaan di lingkungan itu tetap berlangsung dengan nyaman.

Ketua RT 11 Selili, Prof Sadino, menyambut baik bantuan tersebut. Dia memastikan uang yang diterima akan digunakan sesuai peruntukannya, yakni untuk memperbaiki plafon TPA.

“Terima kasih atas bantuannya. Dana ini akan kami gunakan untuk memperbaiki plafon TPA,” kata Sadino, Kamis (8/10/2026).

Bagi warga, dukungan tersebut menjadi langkah awal untuk menangani kebutuhan fasilitas yang digunakan dalam kegiatan belajar mengaji anak-anak. Perbaikan diharapkan dapat segera dilakukan sehingga aktivitas pendidikan keagamaan di lingkungan RT 11 bisa berjalan lebih nyaman.

Baca Juga:  Jelang Bulan Suci Ramadan, Pemkot Wajib Jamin Ketersediaan Stok Minyak Goreng

Sementara itu, Suparno menjelaskan, tidak semua kebutuhan yang disampaikan masyarakat dapat diselesaikan melalui mekanisme yang sama. Sejumlah persoalan memungkinkan untuk dibantu secara langsung, sedangkan usulan lainnya memerlukan proses dan tindak lanjut melalui jalur legislatif.

“Ada kebutuhan yang bisa kita bantu langsung, tetapi ada juga yang harus melalui proses. Yang terpenting, semua aspirasi warga kita catat,” ujar Ketua DPD PAN Samarinda tersebut.

Menurut Suparno, penyerapan aspirasi masyarakat tidak cukup hanya dengan mencatat usulan yang disampaikan dalam pertemuan formal. Kehadiran langsung di lingkungan warga juga diperlukan untuk melihat kondisi yang dihadapi masyarakat sekaligus memahami kebutuhan yang perlu diprioritaskan.

Dengan melihat persoalan secara langsung, kata dia, kebutuhan warga dapat dipetakan berdasarkan urgensi dan bentuk penanganan yang memungkinkan. Bantuan untuk perbaikan plafon TPA di Selili menjadi salah satu bentuk respons terhadap kebutuhan yang dinilai dapat segera ditangani.

Baca Juga:  DPRD Samarinda Sarankan Perlunya Landasan Hukum Dalam Penertiban Pertamini

Di sisi lain, aspirasi masyarakat yang belum bisa direalisasikan secara langsung tetap menjadi catatan untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku. Dengan demikian, persoalan yang disampaikan warga tidak berhenti pada pertemuan, tetapi dapat menjadi bahan dalam pelaksanaan fungsi dan tugas legislatif.

Suparno menegaskan, kehadiran anggota dewan di tengah masyarakat bukan semata-mata untuk memenuhi agenda reses. Interaksi langsung dengan warga diperlukan agar persoalan di lingkungan permukiman dapat diketahui dan direspons sesuai kapasitas serta kewenangan yang dimiliki.

Dalam konteks tersebut, kebutuhan perbaikan fasilitas TPA menjadi salah satu persoalan yang mendapat perhatian. Fasilitas pendidikan keagamaan yang digunakan anak-anak untuk belajar dan mengaji dinilai perlu mendapat dukungan agar aktivitasnya dapat berlangsung dengan baik.

Baca Juga:  SK TGUPP Dicabut di Tengah Sengketa PTUN, Pemprov Kaltim Sebut Hanya Revisi

Suparno berharap bantuan yang diserahkan dapat segera dimanfaatkan oleh pengelola TPA untuk memperbaiki bagian plafon yang membutuhkan penanganan.

“Semoga bantuan ini bermanfaat dan kebutuhan perbaikan TPA bisa segera ditangani,” tutupnya. (Din/Fch/ADV/DPRD Samarinda)

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightâ“‘ | 2021 klausa.co