Lompat ke konten utama

Klausa.co

Marak Karhutla di Samarinda Diduga Sengaja Dibakar, Wali Kota Sebut Pelaku Terekam CCTV dan Diperiksa Polisi

Petugas BPBD Kota Samarinda dalam upaya memadamkan lahan di Pelita 8 Sambutan. (Ist)

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Samarinda tak hanya menyisakan lahan yang hangus. Sejumlah kejadian belakangan justru mengarah pada dugaan adanya pembakaran yang dilakukan secara sengaja.

Berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Samarinda, sepanjang Januari hingga 28 Agustus 2026 tercatat 107 kasus karhutla. Luas lahan yang terdampak mencapai 177,38 hektare.

Kondisi tersebut membuat Kota Tepian kini berada dalam status siaga karhutla. Wali Kota Samarinda Andi Harun mengatakan, sejumlah kebakaran yang terjadi tidak semata-mata dipicu kondisi alam atau kemarau.

Menurutnya, ada indikasi keterlibatan manusia dalam sebagian kejadian. Bahkan, penelusuran terhadap dugaan pelaku telah masuk ke ranah hukum.

Baca Juga:  Andi Harun Resmikan Pasar Rakyat Beluluq Lingau, Digadang Jadi Pasar Bersih

“Kalau saya tidak salah, itu sudah ada kurang lebih 5 sampai 6 orang yang secara intensif diperiksa di Polresta Samarinda,” ungkap Andi Harun, Sabtu (29/8/2026).

Penelusuran tersebut, kata Andi Harun, turut terbantu oleh sistem pengawasan yang sudah terpasang di lingkungan permukiman. Jaringan CCTV melalui program Probebaya hingga tingkat RT disebut merekam aktivitas mencurigakan yang kemudian dapat ditelusuri aparat.

Dengan begitu, kebakaran yang muncul tidak hanya ditangani setelah api membesar. Aktivitas di sekitar lokasi sebelum kebakaran juga dapat menjadi petunjuk untuk mengungkap penyebabnya.

Namun, pengawasan tidak bisa sepenuhnya dibebankan kepada aparat. Luasnya wilayah dan keterbatasan personel membuat masyarakat juga perlu mengambil peran dalam mencegah munculnya titik api.

Baca Juga:  Tersinggung Ditegur dan Diusir, Dua Pria Tikam Pemuda di Apartemen

“Kita tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah, TNI-Polri untuk mengawasi seluruh wilayah. Karena itu, kami mendorong masyarakat ikut meningkatkan patroli dan pengawasan di lingkungan masing-masing,” tegasnya.

Andi Harun menilai kewaspadaan warga selama 24 jam menjadi salah satu kunci untuk mencegah kebakaran meluas, baik akibat kelalaian maupun dugaan pembakaran secara sengaja.

“Kalau pengawasan di tingkat lingkungan berjalan dan masyarakat cepat melaporkan setiap aktivitas mencurigakan, saya yakin potensi kebakaran bisa kita tekan. Insyaallah keadaan ini bisa terus kita kendalikan,” pungkasnya. (Din/Fch/Klausa)

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightâ“‘ | 2021 klausa.co