Lompat ke konten utama

Klausa.co

DPRD Samarinda Dorong Edukasi KB Dimulai Sejak Calon Pengantin

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti. (Klausa)

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – Program Keluarga Berencana (KB) di Samarinda dinilai masih menghadapi persoalan dalam menjaring peserta. DPRD Samarinda mendorong agar edukasi KB tidak baru diberikan setelah pasangan menikah, tetapi dimulai sejak calon pengantin agar pemahaman tentang perencanaan keluarga terbentuk lebih awal.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sri Puji Astuti, mengatakan sosialisasi yang selama ini dilakukan belum sepenuhnya membuat masyarakat bersedia mengikuti program KB. Edukasi melalui posyandu, menurutnya, belum otomatis berujung pada peningkatan kepesertaan.

“Menjaring masyarakat yang mau ber-KB memang tidak mudah. Meskipun sosialisasi sudah dilakukan di setiap posyandu, belum tentu mereka kemudian mau menggunakan KB,” ujar Puji, belum lama ini.

Karena itu, ia menilai pendekatan kepada masyarakat perlu dimulai sebelum pasangan memasuki kehidupan rumah tangga. Calon pengantin atau catin dinilai menjadi kelompok yang strategis untuk mendapatkan pemahaman mengenai perencanaan kehamilan, pilihan alat kontrasepsi, hingga pengaturan jarak kelahiran.

Baca Juga:  Andi Harun Resmi Mendaftar ke KPU Samarinda, Optimis Jalani Pilkada Damai

Menurut Puji, pemberian informasi juga tidak seharusnya berhenti pada satu tahapan. Setelah menikah, edukasi perlu terus dilakukan melalui layanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, termasuk posyandu dan puskesmas.

“Seharusnya edukasi sudah dimulai ketika masih menjadi calon pengantin. Setelah itu dilanjutkan di posyandu, puskesmas, bahkan ketika proses pernikahan, sehingga informasi tentang KB terus diberikan,” jelasnya.

Ia menambahkan, masyarakat perlu memahami bahwa metode KB memiliki beragam pilihan. Tidak hanya kontrasepsi untuk jangka pendek, tetapi juga metode jangka panjang yang dapat dipertimbangkan pasangan berdasarkan kondisi dan kebutuhan masing-masing.

Dengan pemahaman tersebut, keputusan menggunakan kontrasepsi diharapkan tidak semata-mata muncul setelah pasangan menghadapi persoalan dalam perencanaan keluarga. Sebaliknya, pasangan dapat menentukan pilihan sejak awal berdasarkan informasi yang memadai.

Baca Juga:  Samarinda Utara Masih Kesulitan Air Bersih, Ketua Komisi II DPRD Minta Perumdam Bekerja Optimal

Selain persoalan edukasi, Puji juga menyinggung dukungan terhadap pelaksanaan program KB gratis. Program tersebut mendapat dukungan pemerintah pusat melalui Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), sementara Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP2KB) Samarinda menjalankan program tersebut di tingkat daerah.

“Program KB gratis itu berasal dari pemerintah pusat melalui BKKBN. Di daerah, DP2KB berperan sebagai pelaksana,” katanya.

Dukungan BKKBN tersebut mencakup penyediaan alat kontrasepsi serta insentif. Puji menduga pelaksanaan program di daerah dapat ikut terdampak apabila dukungan dari pemerintah pusat belum tersalurkan.

“Alat kontrasepsinya berasal dari BKKBN, begitu juga dengan insentif. Jadi, mungkin waktu itu dukungannya memang belum turun,” ujarnya.

Baca Juga:  Andi Harun Raih JMSI Awards 2024, Soroti Kebebasan Pers yang Bertanggung Jawab

Namun, Puji mengaku belum mengetahui secara detail perkembangan terbaru terkait penyaluran dukungan tersebut.

Sementara mengenai kemungkinan penggunaan pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD untuk membantu program KB, Puji mengatakan penganggaran tetap harus mempertimbangkan skala prioritas pembangunan daerah. Menurutnya, kebutuhan masyarakat yang harus mendapat dukungan anggaran cukup banyak.

“Kalau memang saya bisa tentu akan saya dukung. Tetapi sekarang harus dilihat mana yang menjadi prioritas, karena kebutuhan dan usulan masyarakat sangat banyak,” pungkasnya. (Din/Fch/ADV/DPRD Samarinda)

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightâ“‘ | 2021 klausa.co