Lompat ke konten utama

Klausa.co

Hasil Pemeriksaan Kasus ASN Proyek Pasar Pagi Belum Diputus, Pemkot Samarinda Masih Bahas Temuan

Plt Kepala Inspektorat Samarinda, Firdaus Akbar.

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda belum menetapkan hasil akhir pemeriksaan dugaan pelanggaran disiplin aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) yang berkaitan dengan proyek pembangunan Pasar Pagi. Meski seluruh tahapan pemeriksaan telah selesai, keputusan akhir masih menunggu pembahasan dan persetujuan pimpinan daerah.Inspektorat Samarinda memastikan proses pemeriksaan terhadap dugaan pelanggaran disiplin ASN dalam proyek pembangunan Pasar Pagi telah rampung.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Inspektorat Samarinda, Firdaus Akbar, mengatakan laporan hasil pemeriksaan telah diserahkan kepada Wali Kota Samarinda Andi Harun dan Sekretaris Daerah Neneng Chamelia Shanti. Saat ini, pemerintah masih melakukan telaah sebelum mengambil keputusan resmi.

“Proses pemeriksaannya sudah selesai dan hasilnya juga sudah kami sampaikan. Sekarang tinggal menunggu keputusan bapak wali kota dan ibu sekda,” kata Firdaus.

Baca Juga:  Curah Hujan Tinggi Picu Risiko Banjir di Samarinda, Kerusakan DAS Jadi Sorotan

Menurut dia, pembahasan belum berakhir karena masih terdapat sejumlah poin yang perlu dikaji ulang. Masukan dari Sekda usai pemaparan hasil pemeriksaan menjadi bahan pendalaman tim Inspektorat sebelum menyimpulkan ada atau tidaknya pelanggaran disiplin.

Firdaus menegaskan, hingga saat ini pihaknya belum dapat memastikan apakah pemeriksaan tersebut berujung pada rekomendasi sanksi disiplin bagi ASN yang diperiksa.

“Kami masih mendiskusikan beberapa hal bersama tim. Ada sejumlah masukan yang disampaikan setelah ekspos kepada ibu sekda dan itu masih kami dalami,” ujarnya.

Dia menambahkan, Wali Kota juga meminta agar pemeriksaan ini tidak hanya berorientasi pada penanganan kasus, tetapi menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan.

Baca Juga:  Demo Mahasiswa Samarinda Tolak Politisasi Revitalisasi Pasar Pagi

Menurut Firdaus, arahan tersebut menekankan pentingnya menjadikan setiap persoalan sebagai momentum memperkuat sistem pengawasan agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

“Beliau selalu mengingatkan agar setiap persoalan yang muncul tidak hanya diselesaikan, tetapi juga menjadi dasar untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan ke depan,” tuturnya. (Din/Fch/Klausa)

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightâ“‘ | 2021 klausa.co