Samarinda, Klausa.co – Polemik terkait jumlah kamus usulan pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) masih berlanjut tanpa titik temu. Pimpinan dewan tetap bersikeras mempertahankan hasil Panitia Khusus (Pansus) sebagai dasar utama dalam pembahasan.
Perbedaan mencolok terlihat antara usulan DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). DPRD mengacu pada hasil Pansus dengan sekitar 160 usulan, sementara TAPD hanya mengakomodasi sekitar 25 usulan.
Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, menegaskan bahwa angka yang telah dirumuskan Pansus tidak akan dibahas ulang. Menurutnya, angka tersebut merupakan hasil kerja kolektif yang telah melalui proses panjang dan dianggap paling konkret.
“Bukan pembahasan ulang, karena kita dari DPRD tetap menginginkan angka 160 itu. Pimpinan ini sama saja dengan anggota,” ujarnya, Jumat, (3/4/2026).
Dia menambahkan, seluruh unsur DPRD memiliki sikap yang sama dalam mempertahankan hasil tersebut sebagai acuan utama. Baginya, angka dari Pansus adalah representasi kebutuhan riil yang telah dihimpun dari berbagai aspirasi masyarakat.
“Angka yang diinginkan dewan itu angka dari Pansus. Itu yang paling konkret, dan itu yang kita kejar,” tegasnya.
Meski bersikukuh, DPRD tetap membuka ruang komunikasi dengan pihak eksekutif. Dialog dengan gubernur dan TAPD dinilai penting agar perbedaan pandangan ini bisa segera diselesaikan sebelum pembahasan Rancangan APBD dimulai.
“Kita tetap membuka ruang diskusi dengan Pak Gubernur dan TAPD. Mudah-mudahan sebelum masuk RAPBD, semua ini bisa terselesaikan,” katanya.
Hingga kini, belum adanya kesepakatan berpotensi menghambat sinkronisasi program pembangunan daerah. Ekti mengakui, pimpinan DPRD harus bekerja ekstra keras untuk memperjuangkan agar usulan dari Pansus dapat diterima oleh pemerintah daerah.
“Sampai pontang-panting juga kita pimpinan ini supaya diterima,” pungkasnya. (Din/Fch/Klausa)

















