Klausa.co

Kejati Kaltim Geledah Kantor ESDM, Selidiki Dugaan Penambangan Fiktif CV AJI

Tim penyidik Kejati Kaltim saat menggeledah Kantor Dinas ESDM Kaltim terkait dugaan kasus tambang fiktif. (Dok: Kejati Kaltim)

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kejati Kaltim) menggeledah Kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim di Jalan MT Haryono, Samarinda, Senin (16/3/2026). Penggeledahan itu terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam aktivitas penambangan yang diduga tidak sesuai ketentuan.

Tim penyidik bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Kaltim menyambangi kantor ESDM Kaltim sekitar pukul 14.00 Wita. Dalam proses tersebut, penyidik memeriksa sejumlah ruangan dan dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara yang tengah diselidiki.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kaltim, Toni Yuswanto, menjelaskan bahwa penggeledahan ini merupakan bagian dari penyidikan dugaan kegiatan penambangan fiktif yang melibatkan perusahaan CV AJI.

Baca Juga:  Komisi II DPRD Samarinda Dukung Rencana Pemkot Jadikan Sungai Mahakam Sebagai Objek Destinasi Wisata

“Tim penyidik memeriksa sejumlah ruangan dan dokumen yang berkaitan dengan perkara yang tengah ditangani,” ujar Toni.

Dia mengungkapkan, proses penggeledahan berlangsung sekitar empat jam. Selama kegiatan itu, penyidik mengamankan sejumlah dokumen serta barang bukti elektronik yang dinilai memiliki keterkaitan dengan kasus tersebut.
Barang bukti yang ditemukan kemudian dibawa oleh tim penyidik untuk dianalisis lebih lanjut dalam proses penyidikan.

“Dari hasil penggeledahan, tim penyidik mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang terkait dengan perkara yang sedang ditangani,” kata Toni.

Menurutnya, langkah penggeledahan dilakukan untuk memperkuat alat bukti sekaligus memperjelas konstruksi perkara yang sedang diusut penyidik.

“Penggeledahan dilakukan untuk mencari dan mengumpulkan alat bukti dalam rangka kepentingan pembuktian perkara serta membuat terang tindak pidana yang terjadi,” tutupnya. (Din/Fch/Klausa)

Baca Juga:  Buronan Kasus Korupsi Tanah 2003-2006 Ditangkap di Samarinda, Kolaborasi Satgas SIRI dan Kejati Kaltim

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightⓑ | 2021 klausa.co