Klausa.co

Beda Spek Range Rover KT 1 di IKN, Pemprov Kaltim: Itu Mobil Pribadi, Bukan Biaya APBD

Penampakan mobil Range Rover milik Gubernur Kaltim di IKN. (Ist)

Bagikan

​Samarinda, Klausa.co – Video Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Rudy Mas’ud yang menunggangi Range Rover berpelat nomor KT 1 saat pelantikan pengurus Kadin di Ibu Kota Nusantara (IKN) memicu riuh di media sosial. Banyak netizen berspekulasi bahwa kendaraan mewah tersebut adalah mobil dinas baru yang dibiayai APBD.

​Menanggapi hal itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) langsung pasang badan memberikan klarifikasi. Kepala Diskominfo Kaltim, Muhammad Faisal, menegaskan bahwa mobil yang terlihat dalam video tersebut bukanlah aset negara, melainkan milik pribadi sang Gubernur. Meskipun secara visual terlihat serupa, Faisal menyebut ada perbedaan spesifikasi yang mendasar.

​“Mobil yang digunakan itu mobil pribadi Gubernur. Memang mereknya sama, tapi spesifikasinya berbeda,” ujar Faisal, pada Jumat (6/3/2026).

​Faisal merincikan perbedaan tersebut untuk menepis keraguan. Untuk mobil pribadi yang saat ini berada di Kaltim adalah Range Rover 3.0 SWB Autobiography P550e. Model Short Wheelbase dengan panjang sekitar 5.052 mm.

Baca Juga:  Program RBPK, Cara Pemkab Kukar Memutus Lingkaran Kemiskinan dengan CSR

Sementara mobil dinas yang dibiayai APBD, adalah Range Rover 3.0 LWB Autobiography P460e. Model Long Wheelbase (LWB) warna Fuji White dengan panjang sekitar 5.252 mm.
​Terkait penggunaan pelat nomor KT 1, Faisal menjelaskan bahwa hal tersebut sesuai dengan aturan protokoler kedinasan. Pelat nomor dinas hanya dipasang saat kendaraan digunakan untuk agenda resmi gubernur, dan akan kembali ke pelat umum untuk urusan pribadi.

​Selain mengklarifikasi status mobil pribadi, Faisal juga mengungkap perkembangan terkini mengenai rencana pengembalian mobil dinas Range Rover yang sempat dianggarkan Pemprov Kaltim. Ia memastikan pihak penyedia (vendor) telah menyetujui pembatalan pengadaan tersebut dan siap mengembalikan dana ke kas daerah.

Baca Juga:  Pemerintah Kaltim Sisir Risiko, Pastikan Gratispol dan Jospol Tak Gagal Jalan

​“Pihak penyedia sudah mengirim surat balasan. Mereka bersedia mengembalikan dana yang telah diterima ke kas daerah,” jelasnya.

​Saat ini, Pemprov Kaltim tengah mengawal proses pengembalian unit di Jakarta. Mekanisme ini melibatkan koordinasi ketat dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

​“Dalam waktu dekat akan dilakukan penyerahan kembali kendaraan kepada penyedia di Jakarta. Proses itu akan dituangkan dalam Berita Acara Serah Terima (BAST) setelah dana pengembalian dipastikan masuk ke kas daerah,” tambah Faisal.

​Faisal menutup penjelasannya dengan menjanjikan transparansi penuh kepada publik setelah seluruh proses administrasi dan pengembalian uang negara tuntas dilakukan. (Din/Fch/Klausa)

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightⓑ | 2021 klausa.co