Samarinda, Klausa.co– Setahun duet kepemimpinan Rudy Mas’ud dan Seno Aji, ratusan mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), pada Senin (23/2/2026). Massa yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Rakyat Menggugat (GERAM) memadati Jalan Gajah Mada. Ban dibakar. Asap hitam membumbung. Lalu lintas sempat dialihkan.
Sejak siang, massa bergerak menuju kantor gubernur sambil membawa spanduk dan poster berisi tujuh tuntutan. Aparat kepolisian berjaga di sejumlah titik untuk memastikan aksi tetap kondusif.
Koordinator aksi, Andreas Anggrarius Lawe, menyebut demonstrasi itu sebagai bentuk evaluasi publik atas janji kampanye kepala daerah, terutama program Gratispol yang digadang sebagai unggulan di sektor pendidikan.
“Setahun sudah. Kami ingin melihat realisasi nyata, bukan sekadar slogan politik,” kata Andreas dalam orasinya.
Menurut dia, pelaksanaan Gratispol di lapangan dinilai tidak sejalan dengan komitmen awal. Mahasiswa masih menemukan sejumlah persyaratan administratif yang dianggap membatasi akses penerima manfaat.
“Dulu disampaikan gratis untuk semua mahasiswa. Tapi sekarang banyak syarat. Kalau begitu, di mana letak gratisnya?” ujarnya, disambut sorakan massa.
Tak hanya pendidikan, GERAM juga mengangkat isu lingkungan hidup, pemerataan pembangunan infrastruktur, perlindungan buruh, hak masyarakat adat, hingga transparansi pengelolaan APBD Kaltim. Mereka mendesak pemerintah provinsi membuka ruang dialog terbuka dan memberikan penjelasan resmi atas berbagai kebijakan yang dinilai belum berpihak.
Aksi berlangsung hingga sore. Massa bertahan di lokasi, menunggu perwakilan pemerintah provinsi menemui mereka.
“Kami tidak akan bubar sebelum ada yang datang dan menjawab tuntutan ini. Ini hak kami sebagai warga untuk didengar,” tegas Andreas.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Pemprov Kaltim terkait tuntutan mahasiswa tersebut. (Din/Fch/Klausa)
















