Klausa.co

Kapolres Kukar Dikecam Usai Ucapan Intimidatif, DAD Kaltim Siap Gelar Aksi 25 Agustus

Sekretaris Dewan Adat Dayak (DAD) Kaltim, Hendrik Tandoh. (Ist)

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – Ujung persoalan konflik lahan di Kutai Kartanegara (Kukar) kini merembet ke ranah politik dan adat. Ucapan Kapolres Kukar AKBP Dody Surya Putra yang dinilai intimidatif kepada anggota DPD RI asal Kaltim, Yulianus Henock Sumual, memicu kecaman luas.

Sebelumnya, Henock, yang juga Ketua Dewan Pakar Dewan Adat Dayak (DAD) Kaltim, mengaku mendapat tekanan dari Kapolres setelah mendampingi warga Jahab yang bersengketa dengan PT Budi Duta.

“Saya PAW kau, kau akan menangis,” ujar Henock, menirukan perkataan Kapolres melalui sambungan telepon.

Polda Kaltim langsung merespons polemik ini. Kabid Humas Kombes Pol Yuliyanto menyebut peristiwa tersebut hanyalah kesalahpahaman.

“Tindakan arogan atau penyalahgunaan wewenang tidak akan ditoleransi. Evaluasi internal sedang berjalan, dan akan dilaporkan ke Mabes Polri,” katanya.

Baca Juga:  Kukar dan Kubar Perkuat Kerjasama Metrologi untuk Lindungi Konsumen dan Produsen

Namun, pernyataan itu tidak serta-merta meredam reaksi publik. Posisi Henock yang mewakili konstituen di DPD RI sekaligus tokoh Dayak membuat masalah semakin melebar.

Sekretaris DAD Kaltim, Hendrik Tandoh, menyebut ucapan Kapolres melukai martabat masyarakat adat. Ia menegaskan, persoalan ini bukan sekadar masalah pribadi.

“Ini menyangkut konstitusi dan keadilan bagi masyarakat,” tegas Hendrik, Jumat (23/8/2025).

DAD Kaltim memutuskan menggelar aksi damai pada Senin, 25 Agustus 2025, di Mapolres Kukar dengan perkiraan 1.500 peserta. Selain itu, mereka akan menyurati Presiden, Mendagri, Kapolri, hingga Gubernur Kaltim, untuk mendesak evaluasi izin PT Budi Duta dan jaminan perlindungan hukum bagi masyarakat adat.

Di balik kisruh ini, warga Jahab mengaku laporan mereka soal dugaan pelanggaran perusahaan mandek di kepolisian. Sebaliknya, laporan perusahaan terhadap warga justru cepat diproses. Warga bahkan menuding batas konsesi sawit merambah hingga ke permukiman.

Baca Juga:  Kecelakaan Beruntun di Balikpapan, Satu Korban Luka Berat dengan Bola Mata Keluar

“Kami hanya ingin keadilan. Ucapan Kapolres itu simbol dari ketimpangan yang selama ini kami alami,” ujar Hendrik.

Pengamat sosial dan hukum Universitas Mulawarman, Rizal Hakim, menilai penyelesaian konflik lahan sebaiknya tetap dilakukan melalui jalur formal.

“Jika komunikasi tak dijaga, ini bisa memicu krisis kepercayaan publik dan berisiko melebar ke konflik horizontal,” singkat Rizal. (Din/Fch/Klausa)

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightⓑ | 2021 klausa.co