Samarinda, Klausa.co – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov) secara bertahap menunaikan kehadiran layanan kesehatan gratis. Mulai pertengahan Juni 2025, layanan Unit Gawat Darurat (UGD) di lima rumah sakit milik Pemprov dipastikan tak lagi memungut biaya dari pasien.
Skema layanan ini menjadi bagian dari program unggulan GratisPol Pelayanan Kesehatan Gratis, inisiatif Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud dan Wakil Gubernur Seno Aji yang menargetkan pelayanan kesehatan yang lebih adil dan mudah diakses masyarakat.
“Layanan UGD gratis ini berlaku untuk semua warga. Begitu masuk UGD, langsung ditangani sampai sembuh, tanpa ditanya biaya,” tegas Kepala Dinas Kesehatan Kaltim, Jaya Mualimin, Kamis (19/6/2025).
Lima rumah sakit yang akan mengimplementasikan kebijakan ini adalah RSUD Abdul Wahab Sjahranie, RSUD Kanujoso Djatiwibowo, RSUD Korpri Kaltim, RSJD Atma Husada Mahakam, dan RS Mata Kaltim.
Menurut Jaya, layanan ini tak hanya menyasar peserta aktif Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Warga yang belum memiliki kepesertaan, bahkan yang statusnya tidak aktif, tetap bisa ditangani.
“Biaya premi ditanggung penuh oleh Pemprov melalui skema BPJS kelas III, tapi mutu layanan kami setarakan dengan kelas I,” jelasnya.
Syaratnya, cukup menunjukkan KTP, Kartu Keluarga, atau Kartu Identitas Anak (KIA) saat mendatangi faskes yang telah bekerja sama, seperti puskesmas, rumah sakit, atau Dinas Kesehatan.
Bagi yang belum terdaftar dalam program JKN, proses aktivasi bisa langsung dilakukan di fasilitas kesehatan terdekat saat mengakses layanan.
Untuk keseluruhan layanan kesehatan gratis yang dirancang berjalan hingga akhir 2025, Pemprov Kaltim telah menyiapkan anggaran hingga Rp160 miliar. Khusus untuk UGD gratis di lima RSUD, alokasi awal mencapai Rp25 miliar.
“Ini bukan sekadar pelayanan medis, tapi penegasan bahwa negara hadir menjamin hak dasar warga. Kami ingin masyarakat tenang, bahwa darurat kesehatan tidak akan berujung krisis biaya,” kata Jaya. (Din/Fch/ADV/Diskominfo Kaltim)













