Klausa.co

Jembatan ATJ Mangkrak Sejak 2012, DPRD Kaltim Dorong Pemprov Turun Tangan dengan Bankeu

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Immanuel, menyambut baik rencana untuk melanjutkan proyek pembangunan Jembatan ATJ. ( Foto : Din/Klausa )

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – Sepuluh tahun lebih pembangunan Jembatan Aji Tullur Jejangkat (ATJ) di Kabupaten Kutai Barat (Kubar) tak kunjung rampung. Jembatan yang semestinya menjadi penghubung strategis antarwilayah di atas Sungai Mahakam itu hingga kini belum tahu kelanjutannya.

Proyek yang digagas sejak 2012 itu kini kembali jadi sorotan. Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur, Ekti Immanuel, menyatakan dukungannya atas rencana melanjutkan pembangunan jembatan tersebut. Ia menegaskan, meskipun proyek ini berada di bawah kewenangan Pemerintah Kabupaten Kubar, penyelesaiannya tak bisa dibiarkan stagnan terlalu lama.

“Pembangunan ini memang di tangan Pemkab Kubar, tapi dampaknya menyentuh langsung masyarakat. Sudah saatnya proyek ini dipercepat,” ujar Ekti.

Jembatan ATJ disebut-sebut menelan anggaran hingga ratusan miliar rupiah. Namun lebih dari satu dekade berlalu, harapan untuk menikmati manfaatnya belum juga terwujud. Akses masyarakat tetap bergantung pada jalur sungai dan darat yang memakan waktu tempuh lebih panjang.

Baca Juga:  Borneo FC Bersiap Kembali ke Segiri, Ponaryo: InsyaAllah Bisa!

Ekti pun mendorong Pemerintah Provinsi Kaltim untuk turun tangan melalui skema Bantuan Keuangan (Bankeu). Menurutnya, dukungan anggaran dari Pemprov dapat membuka jalan baru untuk menyudahi kemacetan proyek yang terlalu lama dibiarkan terbengkalai.

“Bankeu bisa menjadi solusi. Kita butuh terobosan agar jembatan ini tidak hanya jadi bangunan mangkrak,” katanya.

Ia juga menegaskan bahwa proyek ini telah menjadi prioritas utama dalam agenda pembangunan Pemkab Kubar. Baik bupati maupun wakil bupati, kata Ekti, telah menunjukkan komitmen untuk melanjutkan pembangunan ATJ.

“Kalau Pemkab sudah siap, tinggal bagaimana provinsi ikut menguatkan. Ini kebutuhan nyata masyarakat,” tutupnya. (Din/Fch/ADV/DPRD Kaltim)

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightⓑ | 2021 klausa.co