Kutim, Klausa.co – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Yusuf Silambi, mengkritik kondisi Bandara Uyang Lahai, Kombeng, Kecamatan Muara Wahau. Yusuf menyoroti bahwa bandara tersebut, yang sebelumnya direncanakan untuk pengembangan jangka panjang, masih belum mencapai potensi optimalnya.
Sebelumnya, Irwan, anggota Komisi V DPR RI dari dapil Kalimantan Timur (Kaltim), telah menyusun rencana perpanjangan dan peningkatan fasilitas bandara tersebut. Pernyataan ini disampaikan Yusuf setelah mengikuti Rapat Paripurna ke-32 di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim, Sangatta, pada Rabu (31/7/2024).
“Rencananya, di tahun 2025, Pak Irwan berencana untuk memperpanjang bandara di Wahau. Jika beliau terpilih lagi, bandara ini akan mendapatkan dukungan dari Komisi C,” ujar Yusuf.
Yusuf, yang juga anggota Komisi C, menilai bandara di Kongbeng kurang strategis karena jaraknya yang cukup jauh dari Sangatta, pusat kegiatan dan pemukiman utama masyarakat Kutim.
“Jarak dari Sangatta ke Kongbeng terlalu jauh. Sebagian besar penumpang pesawat berasal dari Sangatta, sehingga ini menjadi kelemahan,” jelas Yusuf.
Politikus PDI Perjuangan ini mengusulkan agar bandara dibangun lebih dekat dengan Sangatta, seperti di Sangatta Selatan atau Bengalon, untuk mempermudah akses masyarakat di kota dengan populasi yang lebih besar.
“Lebih baik jika bandara dibangun di Sangatta Selatan atau Bengalon, karena jaraknya lebih dekat dan lebih mudah diakses. Jarak dari Kongbeng ke Sangatta hampir sama dengan jarak ke Samarinda,” tegasnya. (Nur/Mul/ADV/DPRD Kutim)