Jakarta, Klausa.co – Sebuah film dokumenter berjudul Dirty Vote menimbulkan kontroversi di tengah masa tenang pemilu 2024. Film yang disutradarai oleh Dandhy Dwi Laksono itu mengungkap berbagai praktik politik uang, kekerasan, dan manipulasi dalam pemilu Indonesia. Film ini ditayangkan di YouTube sejak Minggu (11/2/2024), hanya tiga hari sebelum pemungutan suara pada Rabu, 14 Februari 2024.
Dilansir dari JPNN.com, film ini mendapat kritik dari Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto, yang menganggapnya sebagai bentuk kampanye hitam. “Itu kan namanya black movie, black campaign, ya kalau itu gak perlu diberi komentar,” ujar Airlangga di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (12/2/2024).
Airlangga menuding film itu sengaja disebarkan saat masa tenang untuk mengganggu jalannya pemilu yang menurutnya sudah berlangsung aman, tertib, dan lancar.
“Dorong saja pemilu sesuai dengan mekanisme yang ada dan jangan ada diganggu oleh hal-hal semacam itu,” kata Airlangga.
Namun, sang sutradara, Dandhy membantah bahwa film itu bermaksud merusak pemilu. Dalam siaran tertulisnya, Dandhy menyatakan bahwa film itu bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya menggunakan hak pilih dengan bijak.
“Ada saatnya kita menjadi pendukung capres-cawapres, tetapi hari ini saya ingin mengajak setiap orang untuk menonton film ini sebagai warga negara,” kata dia.
Dandhy menjelaskan bahwa film itu dibuat dalam waktu kurang dari dua minggu, dengan melibatkan 20 lembaga yang bergerak di bidang demokrasi, hak asasi manusia, lingkungan, dan anti korupsi. Beberapa di antaranya adalah Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Bangsa Mahardika, Ekspedisi Indonesia Baru, Ekuatorial, Fraksi Rakyat Indonesia, Perludem, Indonesia Corruption Watch, JATAM, Lokataru, LBH Pers, WALHI, Yayasan Kurawal, dan YLBHI.
Film Dirty Vote mendapat beragam tanggapan dari netizen yang menontonnya di YouTube. Ada yang mengapresiasi film itu sebagai karya jurnalistik yang berani dan bermutu, ada juga yang mengecam film itu sebagai propaganda politik yang tidak objektif dan tendensius. (Mar/Mul/Klausa)