Klausa.co

Novi Marinda Dorong Samarinda Maju Lewat Ekonomi Kreatif

Novi Marinda Putri, Anggota Komisi II DPRD Samarinda (Foto: Ney/Klausa)

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – DPRD Samarinda menggelar sosialisasi Raperda Tentang Penataan dan Pengembangan Ekonomi Kreatif di Kelurahan Loa Bakung, Kecamatan Sungai Kunjang, Jumat (10/11/2023). Raperda ini bertujuan untuk mendorong pertumbuhan dan perkembangan ekonomi kreatif di Samarinda.

Novi Marinda Putri, anggota Komisi II DPRD Samarinda, mengatakan bahwa Raperda ini merupakan inisiatif dari DPRD Samarinda. Ia bersemangat untuk mendukung ekonomi kreatif, namun juga menekankan pentingnya adanya aturan yang mengaturnya.

“Kita ingin ekonomi kreatif makin tumbuh kembang, tapi harus ada aturannya,” katanya.

Novi berharap Raperda ini bisa menjadi produk inisiasi yang produktif dan bermanfaat bagi Samarinda. Ia menyadari bahwa ekonomi kreatif memiliki potensi besar di era teknologi yang canggih. Oleh karena itu, Raperda ini diharapkan bisa memberikan landasan yang jelas bagi pelaku ekonomi kreatif.

Baca Juga:  Komisi I DPRD: Bila Melihat Pengetap BBM Bersubsidi, Laporkan!

“Perda ini harus jadi acuan bagi pelaku ekonomi kreatif dan pemerintah kota,” ujarnya.

Novi juga mengharapkan agar pelaku ekonomi kreatif di Samarinda bisa lebih tertata dan bersaing secara sehat di dunia industri, khususnya industri kreatif.

“Industri kreatif jadi penopang pertumbuhan ekonomi, bahkan dunia. Jangan sampai kita tertinggal dan kalah bersaing,” tutupnya. (Ney/Fch/ADV/DPRD Samarinda)

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightⓑ | 2021 klausa.co