Klausa.co

Program Rp50 Juta Per RT di Loa Ipuh, Dari, Oleh, dan Untuk Warga

Lurah Loa Ipuh, Erri Suparjan (Foto: Istimewa)

Bagikan

Kujar, Klausa.co – Pemerintah Kelurahan Loa Ipuh Kecamatan Tenggarong Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus mengoptimalkan program Rp50 juta per RT yang digulirkan pemerintah daerah. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan pemberdayaan masyarakat di tingkat RT.

Lurah Loa Ipuh, Erri Suparjan mengatakan, program Rp50 juta per RT ini merupakan bentuk perhatian pemerintah daerah kepada masyarakat. Ia berharap, program ini bisa dimanfaatkan dengan baik oleh masing-masing RT sesuai dengan kebutuhan dan prioritasnya.

“Kami memberikan arahan kepada perangkat RT agar bisa melaksanakan program ini dengan transparan dan akuntabel. Mereka juga harus membuat Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) kegiatan sesuai dengan ketentuan dan petunjuk dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD),” ujarnya.

Baca Juga:  Desa Loa Raya Bangun Pasar Desa, Target Rampung 2026

Erri juga menekankan, agar program Rp50 juta per RT ini bisa berdampak positif bagi perekonomian masyarakat di Kelurahan Loa Ipuh. Caranya, dengan mengutamakan pembelanjaan dana tersebut di toko-toko atau usaha-usaha yang ada di wilayah setempat.

Jadi, kalau ada kegiatan seperti perbaikan jalan atau gang, bahan materialnya dibeli dari toko-toko material di Loa Ipuh. Kalau ada kegiatan gotong royong, bahan makanan dan kuenya dibeli dari warung-warung atau pedagang kue di Loa Ipuh.

“Dengan begitu, harapannya program ini bisa menjadi stimulus bagi pertumbuhan ekonomi di Loa Ipuh. Dari Loa Ipuh, Oleh Loa Ipuh, dan Untuk Loa Ipuh,” tuturnya. (Dy/Mul/ADV/Diskominfo Kukar)

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightâ“‘ | 2021 klausa.co