Kukar, Klausa.co – Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kutai Kartanegara (Diskominfo Kukar) bersama Pansus Komisi 4 DPRD Kukar mengadakan rapat dengar pendapat (RDP) terkait proses seleksi Dewan Pengawas (Dewas) Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio Pemerintah Kabupaten (RPK) Kukar. RDP berlangsung di ruang rapat Komisi IV DPRD Kukar pada Jumat, 3 Oktober 2023.
RDP dihadiri oleh Kadis Kominfo Kukar Dafip Haryanto dan tim panitia seleksi, Ketua Pansus Kamarur Zaman, Sekretaris Abdul Wahab Arief, dan anggota Komisi IV Jumiati, Ahmad Zulfiansyah, Sri Muryani dari Komisi I, Staf Ahli DPRD Hana, dan Bagian Hukum Rahmadi.
Dafip Haryanto menjelaskan bahwa Diskominfo Kukar telah membentuk panitia seleksi untuk memilih Dewas LPPL RPK Kukar. Dewas LPPL RPK Kukar nantinya akan membentuk Dewan Direksi yang akan mengelola radio tersebut secara profesional.
“Radio RPK Kukar harus berbentuk LPPL atau BLUD agar bisa memberikan pelayanan informasi pembangunan yang maksimal kepada masyarakat,” ujar Dafip.
Anggota Pansus Ahmad Zulfiansyah dan anggota lainnya mendukung rencana seleksi Dewas LPPL RPK Kukar. Mereka berharap Dewas LPPL RPK Kukar dapat diisi oleh orang-orang yang profesional di bidangnya dan mampu menghadirkan perspektif baru dalam penyiaran.
“Seleksi Dewas LPPL RPK Kukar menjadi salah satu upaya untuk mendorong radio milik pemerintah daerah ini menjadi lebih baik. Untuk itu, kami membutuhkan informasi tentang manajemen baru di Dewas sesuai dengan tugas dan kewenangannya di era yang baru,” kata Zulfiansyah.
Usai RDP, Pansus Komisi 4 DPRD Kukar melakukan kunjungan lapangan ke Gedung RPK Kukar. Dari kunjungan tersebut, mereka menemukan beberapa masalah, seperti ruang studio siaran yang belum representatif dan peralatan yang masih kurang.
“Kami melihat bahwa kondisi studio dan peralatan siaran di RPK Kukar belum memadai untuk mendukung operasional radio ini,” ungkap Zulfiansyah. Ia menambahkan bahwa Komisi 4 DPRD Kukar akan menganggarkan dan memfasilitasi RPK Kukar dari segi ruang siaran, peralatan studio, dan jangkauan pancaran.
“Tujuannya adalah untuk meningkatkan kualitas siaran RPK Kukar dalam mendukung penyebarluasan informasi,” tutupnya. (Mar/Mul/ADV/Diskominfo Kukar)