Klausa.co

Pegawai SPBU Ditonjok Usai Tegur Pria yang Merokok, Pelakunya Sudah Ditangkap

Pelaku penganiayaan pegawai SPBU saat diamankan polisi (Istimewa)

Bagikan

Kukar, Klausa.co – Dalam pengaruh minuman keras, seorang pria berinisial HZ (31) di Kutai Kartanegara (Kukar) menganiaya MR (24), seorang pegawai SPBU. HZ saat itu ditegur korban lantaran merokok di area SPBU.

Kanit Reskrim Polsek Samboja Ipda Sugiyono saat dihubungi pada Senin, (3/4/2023) menuturkan, penganiayaannya berupa sebuah tinju di wajah korban. Penganiayaan itu terjadi tepatnya di SPBU Kecamatan Samboja, Kukar pada Kamis (30/3/2023) pada pukul 23.50 Wita.

Akibat penganiayaan tersebut, pelipis MR mengalami luka sobek. Atas penganiayaan itu MR segera melapor ke polisi. Sedangkan HZ dengan santai pulang ke rumahnya.

Menerima laporan polisi kemudian mendatangi lokasi kejadian. Saat tiba di TKP kebetulan pelaku kembali datang dengan membawa Sajam.

Baca Juga:  Kisruh di Minimarket, Pegawai Dibuat Luka Robek oleh Orang Tak Dikenal

“Pelaku berniat mendatangi korban, tapi kebetulan ada kami di lokasi dan saat diperiksa pelaku sengaja membuang pisau nya namun keburu kami lihat,” ungkapnya.

Kepada polisi HZ mengaku kesal terhadap korban yang menegurnya saat merokok di SPBU. Terlebih HZ saat itu dalam pengaruh miras.

“Motifnya sakit hati karena ditegur korban merokok di SPBU,” ujarnya

Atas kejadian itu HZ pun digelandang ke Mapolsek Samboja guna pemeriksaan atas penganiayaan yang dilakukannya.

“Untuk pelaku kita jerat Pasal 351 KUHP dan Pasal 2 ayat 2 dengan ancaman 10 tahun penjara, pungkasnya. (Mar/Fch/Klausa)

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightⓑ | 2021 klausa.co