Klausa.co

Kaltim Mengadopsi 70 Persen Perda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan dari Yogyakarta

Ketua Komisi A DPRD DI Yogyakarta, Eko Suwanto (kiri) mendapat kunjungan dari Anggota DPRD Kaltim Romadhony Putra Pratama (kanan) (Foto: Istimewa)

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) berencana akan mengadopsi 70 persen Peraturan Daerah (Perda) Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan. Hal itu dibeberkan Anggota Komisi III DPRD Provinsi Kaltim Romadhony Putra Pratama usai melakukan kunjungan kerja ke DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta, pada Jumat (10/03/2023).

Politikus PDI Perjuangan itu menuturkan, Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan DPRD Kaltim sengaja bertandang ke DPRD Yogyakarta untuk mempelajari Perda disana.

Pasalnya, Yogyakarta adalah satu-satunya provinsi di Indonesia yang sudah mempunyai dan menerapkan Perda Pancasila. Maka itu, Provinsi Kaltim berencana mengadopsi 70 persen dari Perda yang telah diberlakukan di sana.

Baca Juga:  Ely Sayangkan Tenaga Kerja Lokal Tak Terakomodasi dalam Pembangunan IKN

“Aturannya lebih lengkap. Makanya, kami tahu apa yang seharusnya diadopsi untuk dimasukkan dalam perda. Kami akan adopsi 70 persen dari Perda DIY,” ungkapnya.

Pembuatan Perda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan ini, lanjut Romadhony, tidak lain untuk meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) di Kaltim. Sebab, akan ada Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di sini.

“Di Kaltim sudah ditambah digitalisasi, orang tak lagi memikirkan equality dan dasar negara kita. Apalagi Kaltim akan jadi IKN. Jadi perlu kita siapkan SDM di Kaltim,” terang Ketua Pansus pembahasan Ranperda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan ini.

Ditegaskan Romadhony, perda ini sangatlah dibutuhkan dan diterapkan. Sebab, tak lama lagi akan banyak pendatang masuk ke IKN. DPRD Kaltim tidak ingin masyarakat setempat kalah bersaing dengan para pendatang seperti yang terjadi di Jakarta sejak lama.

Baca Juga:  Safari Ramadan Berkesan, Wabup Kukar Rendi Solihin Disambut Pesut Mahakam di Desa Pela

“Kami ingin siapkan SDM di Kaltim terlebih dahulu dengan menggelorakan Pancasila lewat Perda ini. IKN saat ini sedang dibangun, akan banyak pendatang ke Kaltim, ASN juga. Kami ingin warga tidak ketinggalan. Apa yang sudah dilakukan di DIY, akan kami jalankan juga di Kaltim,” paparnya.

Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD DI Yogyakarta, Eko Suwanto mengatakan sangat senang bahkan terbuka dengan daerah yang sama-sama ingin belajar dan menggelorakan Pancasila dalam kehidupan masyarakat.

“Hari ini kami kedatangan tamu dari DPRD Kaltim yang ingin belajar tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan,” katanya.

Semakin banyak daerah di Indonesia yang mengimplementasikan daripada Pancasila dan Wawasan Kebangsaan ini lanjutnya, maka keutuhan NKRI akan terus terwujud. Intinya, Yogyakarta terus menggelorakan semangat Pancasila melalui berbagai aspek misalnya pendidikan baik SMA sampai ASN di Yogyakarta.

Baca Juga:  Beasiswa Kaltim Tuntas Dipotong, DPRD Desak Pendidikan Jadi Prioritas

“Kami juga akan menggelorakan melalui sektor budaya. Kami sedang usulkan museum Bung Karno. Kami sangat senang semakin banyak yang ingin bersama-sama menggelorakan, dan mempraktikkan Pancasila di daerahnya masing-masing,” tutupnya. (Apr/Fch/Adv/DPRD Kaltim)

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightâ“‘ | 2021 klausa.co