Klausa.co

Sidak DPRD Samarinda: Usaha Material di Loa Bakung Sorotan Serius

Sidak aktivitas US Material Jaya Abadi oleh Komisi III DPRD Kota Samarinda. (Foto: Yah/Klausa)

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – Aktivitas Usaha Dagang (UD) Material Jaya Abadi yang beroperasi di Loa Bakung, Kecamatan Sungai Kunjang, kembali menjadi sorotan. Pada Senin (23/12/2024), Komisi III DPRD Samarinda melakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dampak lingkungan yang disebabkan oleh aktivitas usaha tersebut.

Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, yang memimpin sidak, menemukan sejumlah persoalan di lokasi. Salah satunya adalah kondisi tanggul yang dinilai terlalu kecil, sehingga berisiko memicu banjir saat musim hujan.

“Kondisi tanggul ini tidak memadai. Jika dibiarkan, banjir akan sulit dihindari. Selain itu, penumpukan material yang mengganggu aliran sungai juga perlu segera ditangani,” ujar Deni di sela-sela inspeksi.

Baca Juga:  Jelang Pengujung 2022, Wakil Ketua DPRD Samarinda Imbau Waspada Kebakaran

Tak hanya soal teknis, Deni juga menyoroti permasalahan perizinan. Ia mempertanyakan kesesuaian izin yang dimiliki dengan skala operasional yang mencakup area enam hektar.

“Izin usaha mereka hanya untuk skala kecil, tapi kenyataannya ini sudah operasi besar. Regulasi harus ditegakkan, dan mereka perlu menyesuaikan izin agar sesuai,” tegasnya.

Komisi III menegaskan pentingnya pengawasan terhadap usaha yang berpotensi menimbulkan dampak lingkungan. Deni menyebut pihaknya tak akan ragu mengambil langkah tegas jika ditemukan pelanggaran.

“Kami akan pastikan setiap usaha mematuhi aturan dan tidak merugikan masyarakat sekitar,” tambahnya.

Menanggapi temuan tersebut, pemilik usaha, Susanti, memberikan klarifikasi. Ia menyebut bahwa kenaikan tanah di sekitar lokasi bukan akibat aktivitas usaha, melainkan faktor alam.

Baca Juga:  Penyandang Disabilitas Perlu Perhatian Khusus Agar Hidup Layak dan Mampu Mengembangkan Diri

“Tanah itu naik sendiri, mungkin karena kondisi alam. Kami langsung membersihkan area tersebut agar aliran sungai kembali lancar,” katanya.

Terkait izin usaha, Susanti mengakui bahwa pihaknya sedang dalam proses menyesuaikan izin dengan skala operasional yang ada. Ia menegaskan bahwa perusahaan tetap berkomitmen mematuhi aturan yang berlaku.

“Kami rutin membayar pajak dan selalu mengikuti arahan dari pemerintah. Jika ada hal yang harus diperbaiki, kami siap melakukannya,” tutup Susanti. (Yah/Fch/Klausa)

Bagikan

.

.

Anda tidak berhak menyalin konten Klausa.co

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightâ“‘ | 2021 klausa.co