Klausa.co

Setelah Gratispol, Pemprov Kaltim Kucurkan Miliaran Rupiah untuk Perjalanan Religi Penjaga Rumah Ibadah

Kepala Biro Kesra Kaltim, Dasmiah. ( Foto : Din/Klausa )

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) tak hanya fokus pada pembiayaan kuliah gratis melalui program Gratispol. Program perjalanan religi lintas agama untuk penjaga rumah ibadah juga mulai digodok.

Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kaltim, Dasmiah, menyebut program ini sebagai bentuk apresiasi bagi para penjaga rumah ibadah dari berbagai agama. Mereka akan diberangkatkan ke tempat suci sesuai keyakinan masing-masing, mulai dari Vatikan, Yerusalem, hingga ke India, Thailand, dan Tiongkok.

“Mereka ini adalah marbot, penjaga vihara, gereja, pura, dan klenteng yang selama ini bekerja dalam senyap. Kini Pemprov ingin memberi ruang bagi mereka untuk menunaikan ibadah di tempat-tempat suci,” kata Dasmiah saat konferensi pers di Diskominfo Kaltim, Rabu (18/6/2025).

Pemprov telah menyiapkan anggaran sebesar Rp32 miliar untuk program ini. Pelaksanaannya dijadwalkan mulai setelah masa pemulangan jemaah haji, sekitar pertengahan Juli 2025.

Baca Juga:  Mobil Dinas Rp8,5 Miliar Batal, Rudy Mas’ud Mundur dari Keputusan Yang Picu Polemik

Program ini disebut menjadi bagian dari pendekatan kesejahteraan spiritual yang lebih inklusif di era kepemimpinan Gubernur Rudy Mas’ud dan Wakil Gubernur Seno Aji. Selain perjalanan religi, Pemprov juga memastikan seluruh program unggulan berbasis kesejahteraan telah memiliki legalitas yang jelas.

Menurut Dasmiah, setidaknya tujuh peraturan gubernur (Pergub) telah disahkan sebagai dasar hukum pelaksanaan program. Salah satunya Pergub Nomor 24 Tahun 2025, yang menjadi pijakan pelaksanaan Gratispol.

“Jadi semua sudah ada dasar hukumnya. Ini bukan program dadakan atau gimmick,” ujarnya.

Dasmiah juga mengingatkan masyarakat untuk aktif memanfaatkan dan mengawasi jalannya program. Ia menegaskan bahwa program seperti Gratispol tidak boleh dijadikan ajang pungli oleh pihak kampus atau institusi mana pun.

Baca Juga:  DPRD Kaltim Desak Kepastian Lahan di Tengah Tekanan Anggaran Pembangunan

“Kalau ada yang masih memungut biaya, laporkan. Program ini untuk masyarakat, bukan untuk dipermainkan,” tegasnya. (Din/Fch/ADV/Diskominfo Kaltim)

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightⓑ | 2021 klausa.co