Klausa.co

Sekolah di Samarinda Berharap Pembelajaran Tatap Muka Segera Digelar

Ilustrasi Pembelajaran Tatap Muka. (Google)

Bagikan

Samarinda, Klausa.co Wali Kota Samarinda, Andi Harun telah mengeluarkan instruksi terbaru Nomor 8/2021. Yang mulai diberlakukan sejak 7 September hingga 20 September 2021. Dalam instruksi tersebut, ada penjelasan terkait pembelajaran tatap muka (PTM). Sebab Samarinda sudah masuk kategori PPKM level 3.

Dalam instruksi tersebut disampaikan, terkait beberapa syarat dan ketentuan untuk PTM. Hal ini berpedoman pada keputusan bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Menteri Agama (Menag), Menteri Kesehatan (Menkes), dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 03/KB/2021, Nomor 384/2021, Nomor HK.01.08/MENKES/4242/2021, Nomor 440-717/2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.

“Pendidik dan tenaga kependidikan, telah divaksinasi Covid-19. Peserta didik telah divaksin atau dinyatakan negatif dari hasil testing Covid-19. Atau, siswa harus dinyatakan sehat untuk mengikuti kegiatan PTM berdasarkan standar protokol kesehatan,” ungkap Andi Harun saat membacakan instruksi tersebut di hadapan awak media.

Siswa yang dinyatakan sehat harus melalui pengecekan tenaga kesehatan seperti dokter di instansi kesehatan seperti rumah sakit dan puskesmas.

Ilustrasi Pembelajaran Tatap Muka. (Google)

Kemudian, peserta didik juga wajib mendapatkan izin dan persetujuan tertulis dari orangtua untuk PTM. Selain itu, sekolah yang akan buka dan siap menggelar PTM harus mendapatkan izin dan rekomendasi dari Satgas Covid-19 Samarinda.

Baca Juga:  MTQ ke-53 Samarinda Ilir Ditutup Wali Kota, Semangat Membumikan Al-Qur'an di Kaltim

“Ketika sekolah mengajukan izin, kami akan periksa apakah sudah memenuhi syarat atau tidak. Apakah pendidik dan tenaga pendidik sudah divaksin atau belum? Dipastikan harus dalam kondisi sehat,” lanjutnya.

Pemantauan disiplin penerapan protokol kesehatan bagi satuan pendidikan yang melaksanakan PTM dilakukan oleh Satgas Covid-19 di tingkat kecamatan dan kelurahan.

“Kemudian, bagi sekolah yang sudah melaksanakan PTM, pengawasan langsung dilakukan oleh Satgas Covid-19 kecamatan dan kelurahan. Bergantung wilayah sekolah tersebut berada,” tambah Andi Harun.

Dijelaskan Andi Harun, prinsipnya sekolah sudah siap untuk dibuka. Selama sekolah tersebut telah memenuhi syarat. Satuan pendidikan yang melaksanakan PTM dilaksanakan dengan kapasitas maksimal 50 persen.

Sebagai informasi, terdapat 85 sekolah di Samarinda mulai TK negeri, SD, dan SMP negeri swasta yang diproyeksikan gelar PTM. Ada beberapa hal yang harus diperhatikan sekolah.

Salah satunya memastikan tersedianya fasilitas tempat mencuci tangan, wajib menggunakan masker bagi seluruh warga sekolah, jarak kursi dan meja di dalam ruang kelas, toilet yang memadai, hingga unit kesehatan sekolah (UKS). Itu telah menjadi syarat umum.

Kepala Sekolah (Kepsek) SDN 008 Samarinda Seberang, Yuli Rahmawati, menyampaikan, animo dari orang tua dan guru sudah sangat siap untuk menggelar PTM.Namun Dinas Pendidikan (Disdik) Samarinda menentukan secara bertahap sekolah mana saja yang bisa melaksanakan PTM.

Baca Juga:  Kampung Pecinan Samarinda Memadukan Budaya Tiongkok dan Kutai dalam Arsitektur

SDN 008 Samarinda Seberang kemungkinan akan masuk pengajuan untuk sekolah tangguh Covid-19 yang ketiga. “Sejauh ini, sekolah tetap turun guru-gurunya. Tapi dalam kondisi darurat, kami juga tetap menurunkan beberapa anak yang perlu penanganan khusus,” ungkap Yuli.

Dia juga menyatakan seluruh guru dan tenaga pendidik sudah divaksinasi. Meski sudah siap, namun pihaknya juga memahami ada beberapa syarat yang harus dipenuhi ketika ingin melakukan PTM. Perlu waktu untuk mengumpulkan sejumlah item-nya.

“Kami ikuti instruksi dari Disdik saja. Fasilitas untuk tunjang protokol kesehatan juga sudah ada. Seperti wastafel disediakan di tiap depan kelas. Penambahan wastafel juga ada di depan gerbang masuk. Jumlahnya sudah hampir 30-an,” beber Yuli.

Selain itu, toilet juga dipastikan dalam kondisi bersih dan penyemprotan desinfektan secara berkala. Termasuk pemberitahuan penggunaan masker dan face shield. SDN 008 Samarinda Seberang memiliki murid sebanyak 660-an.

Tiap jenjang kelas mulai 1-5 memiliki 4 rombongan kelas (rombel). Hanya kelas 6 yang mempunyai 3 rombel. Total ada 23 kelas.

Baca Juga:  Lapas Klas IIA Samarinda Akui Kebobolan, Warga Binaan Kendalikan Sabu dari Dalam Sel Tahanan

“Kami sudah pernah persiapkan sejak setengah tahun yang lalu. Dulu sempat mau coba tatap muka dan memberikan form ke orangtua untuk setuju atau tidak. Alhamdulilah dari 660 siswa itu, hanya 6 orangtua siswa yang tidak setuju. Kecil sekali persentasenya,” lanjutnya.

Meski demikian, siswa yang orang tuanya tak setuju belajar tatap muka akan tetap mendapat pendampingan belajar secara daring oleh guru. Sebab sekolah tidak bisa memaksakan kehendak orang tua.

Sementara itu, Kepsek KB dan TK Sekolah Nasional Tiga Bahasa Dharma Bhakti Samarinda, Helmina Limmanto turut mengungkapkan sekolahnya masih menggelar pembelajaran secara daring.

“Kami sesuai dengan arahan Disdik. Kami sebenarnya mau untuk belajar tatap muka. Tapi regulasinya belum ditentukan seperti itu. Kami sudah pernah mengajukan dari Maret lalu,” ungkap Helmina.

Seluruh guru di sekolah juga sudah disuntik vaksin. Pihaknya pun menyatakan siap untuk belajar tatap muka kembali. Namun hingga saat ini masih menunggu persetujuan dari Disdik saja. Saat ini, KB dan TK Sekolah Nasional Tiga Bahasa Dharma Bhakti disebutkan Helmina memiliki murid sebanyak 50.

(Tim Redaksi Klausa)

Bagikan

.

.

Anda tidak berhak menyalin konten Klausa.co

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightⓑ | 2021 klausa.co