Klausa.co

Samarinda Mulai Terapkan Pembayaran Parkir Nontunai

Bayar parkir kendaraan di Samarinda kini makin praktis karena transaksi bisa dilakukan secara nontunai. (Foto : Diskominfo Samarinda).

Bagikan

Samarinda, Klausa.co Pemerintah Kota Samarinda secara resmi menerapkan pembayaran parkir nontunai. Untuk sementara, kebijakan ini memang baru dimulai di 20 titik, sebelum nantinya meluas ke 243 titik secara bertahap.

Program bayar parkir kendaraan dengan cara praktis nontunai seperti ini diharapkan bisa menjadi retribusi yang langsung mengalir ke kas daerah.

Inovasi ini dimotori langsung Perumda Varia Niaga Samarinda. Penerapan secara resmi telah dilakukan di Jalan Diponegoro, Kecamatan Samarinda Kota pada Kamis (16/6).

“Setelah ini kami lihat lagi, bagaimana trennya setelah 15 hari, kemudian kami analisa. Nanti baru dilakukan grand launching,” kata Dirut Perumda Varia Niaga Samarinda Syamsudin Hamade.

Menurutnya, selama 15 hari ke depan akan menjadi fase uji coba pertama. Setelahnya, dianalisa untuk kemudian dikembangkan sebelum penerapan pembayaran parkir nontunai meluas ke 243 titik secara bertahap.

Baca Juga:  Dijanjikan Upah Besar, Remaja di Samarinda Nekat Jadi Kurir Sabu-sabu 2 Kilogram

Pembayaran parkir nontunai di Samarinda diterapkan dengan dua metode. Konsumen bisa bertransaksi dengan platform QRIS atau produk uang elektronik lainnya.

“Semua akan terdata sampai ke nomor polisinya di aplikasi kami,” terang Syamsudin.

Selama masa uji coba, Perumda Niaga juga makin intens menyosialisasikan program tersebut kepada masyarakat.

Para juru parkir yang dilibatkan juga terus mendapat pelatihan untuk menghindari kendala-kendala di lapangan kelak.

“Karena ini hari pertama. Nanti kami evaluasi lagi sampai 15 hari ke depan,” ujarnya.

Pembayaran parkir nontunai diharapkan memberikan kemudahan bagi masyarakat Samarinda dalam transaksi parkir di badan jalan.

Apalagi transaksi secara elektronik juga lebih efisien sekaligus menahan laju inflasi. Dari segi penataan kota, cara seperti ini juga diharapkan mampu menekan aktivitas jukir liar.

Baca Juga:  Andi Harun Buka Fesma 2022, Strategi Marketing Tarik Wisatawan ke Samarinda

Sebab dengan program tersebut, para juru parkir bakal tergabung ke dalam naungan perumda.

“Jukir yang bergabung dikelola oleh kami. Jukir yang belum terkelola, kami akan terus sosialisasikan kepada mereka untuk bergabung,” pungkasnya.

(Tim Redaksi Klausa)

IKUTI BERITA KLAUSA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Bagikan

.

.

Anda tidak berhak menyalin konten Klausa.co

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightⓑ | 2021 klausa.co