Klausa.co

Samarinda Lanjutkan Normalisasi Sungai Karang Mumus, Demi Kota Tepian Bebas Banjir

Normalisasi Sungai Karang Mumus (Foto: Yah/Klausa)

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – Upaya Pemkot Samarinda dalam memerangi banjir terus berlanjut. Pada Selasa (9/7/2024), program normalisasi Sungai Karang Mumus (SKM) kembali memasuki babak baru dengan pembongkaran 99 bangunan di tepi sungai, di samping Hotel JB, Jalan KH Agus Salim, Kelurahan Sungai Pinang Luar.

Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menegaskan komitmennya untuk melanjutkan program pengendalian banjir ini. Menurutnya, normalisasi Sungai Karang mumus merupakan bagian penting dari upaya bersama untuk mewujudkan Kota Samarinda yang bebas banjir.

“Suatu program yang baik itu apabila terus berlanjut, untuk mencapai target program itu sendiri,” kata Andi Harun.

Dia menutukan, penertiban ini merupakan salah satu rangkaian dari program pengendalian banjir yang menjadi komitmen kita bersama dan amanat dari warga Kota Samarinda. Lebih lanjut, Andi Harun menjelaskan bahwa program ini mencakup rencana dan masterplan yang komprehensif.

Baca Juga:  Dispora Kaltim Siapkan Program Pemberdayaan Pemuda 2024

Salah satu program yang dimaksud adalah normalisasi SKM. Normalisasi ini meliputi pengerukan sedimentasi dan pembebasan bantaran sungai dari bangunan atau utilitas yang mengganggu aliran air.

“Memang perlu waktu, karena mengurusi dan mengendalikan banjir membutuhkan anggaran yang tidak sedikit. Oleh karena itu, kita harus melakukannya secara bertahap, dalam beberapa segmen,” jelasnya.

Pembongkaran bangunan di bantaran sungai ini merupakan langkah awal dalam normalisasi Sungai Karangmumus. Selanjutnya, Pemkot Samarinda akan melakukan rehabilitasi drainase dan penurapan di beberapa bagian sungai.

“Hari ini kita fokus pada normalisasi sungainya terlebih dahulu,” jelas Andi Harun.

Nanti, secara paralel, Pemkot akan melakukan penurapan. Tapi, tidak semua bagian sungai akan diturap. Ada beberapa bagian yang akan kita pertahankan kealamiannya.

Baca Juga:  Dispora Kaltim Siap Pindah ke Gedung Baru, Tunggu Arahan Gubernur

Wali Kota Samarinda ini pun mengapresiasi kerjasama masyarakat dan berbagai pihak dalam mendukung program pengendalian banjir ini.

“Kami sangat bersyukur atas kerjasama masyarakat yang kooperatif, sehingga semua proses berjalan lancar. Pada kesempatan ini, kami ingin mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat, TNI, Polri, dan seluruh pihak yang mendukung program ini,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pertanahan Dinas PUPR Kota Samarinda, Ananta Diro Nurba, menjelaskan bahwa 99 bangunan yang dibongkar dalam tahap ini terdiri dari 17 bangunan dengan ganti rugi dan 82 bangunan dengan santunan.

“Anggaran untuk ganti rugi sudah selesai, yaitu sekitar 4 miliar rupiah,” kata Ananta Diro.

Santunan diberikan untuk bangunan yang tidak memiliki sertifikat hak milik (SHM) tanah. Setelah menyelesaikan normalisasi di samping Hotel JB, Pemkot Samarinda akan melanjutkan program ini di kawasan Abdul Muthalib dan Gang Masjid Lambung Mangkurat pada tahun ini. (Yah/Fch/Klausa)

Baca Juga:  Kaltim Hibahkan Puluhan Kendaraan Kemanusiaan di Pengujung Tahun

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightⓑ | 2021 klausa.co