Klausa.co

Ricuh di DPRD Samarinda: Nasib Buruh Proyek yang Tak Kunjung Dibayar

Audiensi terkait pembayaran upah pekerja proyek Teras Samarinda tahap I, pada Kamis (27/2/2205). (Foto: Wan/Klausa)

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – Suasana di ruang audiensi DPRD Kota Samarinda berubah tegang pada Kamis siang (27/2/2025). Perdebatan panas legislator Samarinda dengan perwakilan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Samarinda mewarnai diskusi keterlambatan pembayaran upah pekerja proyek Teras Samarinda tahap I.

Dalam rekaman video yang beredar di media sosial, anggota Komisi III DPRD Samarinda, Abdul Rohim, tampak bersitegang dengan salah satu Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari Dinas PUPR Samarinda.

“Ini ekspresi keprihatinan kami terkait nasib 84 pekerja yang tidak mendapatkan haknya,” ujar Abdul Rohim, saat dikonfirmasi.

Persoalan ini, menurut Abdul Rohim, bukan sekadar urusan angka dalam laporan keuangan.

“Dampaknya jelas lebih luas. Bayangkan kehidupan sosial, kesehatan, pendidikan, bahkan tempat tinggal para pekerja. Bagaimana mungkin sesuatu yang secara nominal tidak terlalu besar bisa menggantung nasib lebih dari 80 orang?” katanya.

Baca Juga:  Optimalkan Akses Beasiswa, Novel Tyty Paembonan Serukan Transparansi dan Sosialisasi Lebih Luas di Kutai Timur

Permasalahan pembayaran upah ini, kata dia, sudah berlarut-larut. Namun, hingga kini, belum ada langkah konkret dari pemerintah kota maupun kontraktor proyek.

“Jangankan 80 orang, satu pun pekerja terdampak, kita harus bertanggung jawab!” tegasnya.

Ia mendesak Pemerintah Kota Samarinda segera turun tangan menyelesaikan masalah ini. Menurutnya, kontraktor harus dipaksa memenuhi kewajibannya.

“Saya harap ini pertemuan terakhir terkait isu ini. Jika perlu, ambil tindakan keras terhadap kontraktor,” ujarnya. (Wan/Fch/Klausa)

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightⓑ | 2021 klausa.co