Klausa.co

Raperda IMS Kaltim Dipatok Berbasis Edukasi, Penertiban Saja Dinilai Tak Cukup

Ketua Bapemperda DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu. (Din/Klausa)

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) menegaskan arah penyusunan Raperda Penanggulangan HIV/AIDS dan Infeksi Menular Seksual (IMS) tak boleh terjebak pada pola penanganan lama. Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu, menyebut regulasi baru harus menyesuaikan perubahan pola penyebaran yang kini semakin tersebar dan sulit diawasi.

Menurut Baharuddin, penularan IMS tak lagi terpusat di kawasan lokalisasi seperti sebelumnya. Praktik prostitusi kini bergerak ke layanan daring, aplikasi online, hingga ruang hiburan malam. Karena itu, pendekatan penertiban semata dianggap tidak relevan.

“Menutup lokalisasi tidak otomatis memutus penularan. Praktiknya tetap ada, hanya pindah ke ruang yang lebih sulit diawasi,” kata Baharuddin, Senin (8/12/2025).

Ia menilai mitigasi harus diarahkan pada pemeriksaan kesehatan rutin bagi kelompok berisiko. Rendahnya kesadaran untuk memeriksakan diri disebut membuka peluang penularan meluas hingga ke lingkungan keluarga.

Baca Juga:  Nostalgia Bareng Last Child, Tiket Smile Fest Jadi Buruan Pecinta Konser

“Kesadaran untuk memeriksakan diri adalah bentuk mitigasi paling efektif. Itu tanggung jawab terhadap orang-orang di sekitar,” ujarnya.

Baharuddin juga mengingatkan pemerintah agar tidak longgar dalam menerbitkan izin tempat hiburan malam. Menurutnya, tempat hiburan yang beroperasi tanpa mekanisme pengawasan memadai justru menjadi titik rawan penularan IMS.

“Kalau izinnya longgar dengan alasan PAD (Pendapatan Asli Daera), risikonya makin besar. Pengawasan harus benar-benar ketat,” tegasnya.

Demmu berharap, Raperda yang tengah dirumuskan dapat menjadi instrumen lengkap untuk edukasi, pencegahan, pemeriksaan berkala, hingga perlindungan masyarakat.

“Tujuannya, aturan ini harus operasional, bukan sekadar formalitas. Fokusnya menekan penyebaran IMS dengan langkah yang praktis dan bisa dijalankan,” tutupnya. (Din/Fch/ADV/DPRD Kaltim)

Baca Juga:  Menjelang Ramadan, Pemkab Kukar Jaga Stok Pangan Tetap Aman

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightâ“‘ | 2021 klausa.co