Lompat ke konten utama

Klausa.co

DPRD Samarinda Soroti Truk Berat di Sutami, Perubahan Kawasan Masuk Opsi RTRW

Aktivitas kendaraan di kawasan pergudangan Jl. Ir. Sutami, Samarinda.

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – Aktivitas kendaraan berat di kawasan pergudangan Jalan Ir. Sutami, Samarinda, mendorong DPRD Samarinda mempertimbangkan penataan ulang fungsi kawasan. Persoalan tersebut dinilai tidak cukup diselesaikan melalui perbaikan jalan, karena kapasitas infrastruktur harus disesuaikan dengan aktivitas kendaraan yang melintas.

DPRD Samarinda menilai keberadaan kawasan pergudangan di Jalan Ir. Sutami perlu dikaji kembali. Beban kendaraan berat yang keluar-masuk kawasan disebut berpotensi mempercepat kerusakan badan jalan apabila tidak diimbangi dengan kekuatan infrastruktur yang memadai.

Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, mengatakan persoalan tersebut berkaitan dengan kesesuaian antara fungsi kawasan dan kemampuan jalan menahan beban kendaraan.

Menurut dia, selama kawasan tersebut tetap digunakan untuk aktivitas pergudangan, kendaraan berat akan terus menjadi bagian dari kegiatan distribusi. Jika kondisi jalan tidak mampu menopang beban tersebut, persoalan kerusakan berpotensi kembali terjadi meski sebelumnya telah dilakukan penanganan.

Baca Juga:  Pengusaha Reklame Keluhkan Perizinan Berbelit, DPRD Samarinda Kaji Ulang Kewajiban PBG

“Kalau kawasan itu masih menjadi kawasan pergudangan, sementara kekuatan badan jalannya tidak sesuai, tentu kerusakan akan kembali terjadi,” kata Deni, Selasa (6/10/2026).

Atas kondisi itu, Komisi III mulai melihat kemungkinan perubahan fungsi kawasan melalui pembahasan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Samarinda. Opsi tersebut dinilai dapat menjadi langkah jangka panjang untuk menghindari persoalan yang sama terus berulang.

Deni mengatakan, perubahan maupun pemindahan kawasan akan menjadi salah satu hal yang diusulkan dalam pembahasan RTRW.

“Kami akan mengusulkan perubahan itu dalam RTRW. Mudah-mudahan kawasan tersebut bisa diganti atau dipindahkan,” ujarnya.

Selain Jalan Ir. Sutami, perhatian DPRD juga tertuju pada jalur di kawasan Lok Bahu yang menjadi akses menuju Jongkang hingga Tenggarong. Jalur tersebut dinilai memiliki kondisi jalan yang relatif kecil, sementara kendaraan berukuran besar masih melintas di kawasan itu.

Baca Juga:  Kapolda Kaltim Nilai Aksi 21 April Tetap Kondusif Meski Sempat Memanas

Kondisi tersebut membuat pengaturan kendaraan berat menjadi salah satu agenda yang akan dibahas DPRD Samarinda bersama instansi terkait. Deni menyebut pihaknya berencana memanggil Dinas Perhubungan, kepolisian melalui bidang lalu lintas dan angkutan jalan, serta Dinas PUPR.

Pemanggilan itu diperlukan untuk membicarakan pola pengaturan kendaraan berat sekaligus memastikan aktivitas tersebut tidak berujung pada kerusakan jalan yang akhirnya membebani masyarakat.

“Kami akan memanggil pihak terkait untuk membahas pengaturannya. Jangan sampai jalan rusak dan pada akhirnya masyarakat yang dirugikan,” jelas Deni.

Menurut Deni, penanganan persoalan kendaraan berat tidak bisa hanya mengandalkan pembatasan atau pengalihan jalur. Aktivitas pergudangan tetap membutuhkan akses distribusi sehingga pengaturan lalu lintas harus berjalan beriringan dengan penataan kawasan dan kesiapan infrastruktur.

Baca Juga:  DPRD Soroti Lonjakan Pengunjung Folder Air Hitam, Abdul Rohim Desak Pemkot Benahi Parkir dan Fasilitas Publik

Untuk Jalan Ir. Sutami, pembahasan perubahan RTRW menjadi opsi yang tengah dipertimbangkan. Sementara persoalan di jalur Lok Bahu lebih diarahkan pada pengaturan kendaraan berat agar kondisi jalan tidak semakin terbebani.

Deni menegaskan, penyelesaian persoalan tersebut membutuhkan keterlibatan lintas sektor. Pengaturan lalu lintas menjadi ranah Dishub dan kepolisian, kondisi infrastruktur berada dalam perhatian PUPR, sedangkan perubahan fungsi kawasan harus ditempuh melalui mekanisme tata ruang.

“Tentu kita tidak ingin jalan ini rusak sehingga warga yang akhirnya dirugikan,” pungkasnya. (Din/Fch/ADV/DPRD Samarinda)

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightâ“‘ | 2021 klausa.co