Klausa.co

Pengelolaan Keuangan Bermasalah, Perusda BKS Tersandung Kasus Dugaan Korupsi

Kejati Kaltim saat menggeledah kantor BKS. (Foto: Istimewa)

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – Suasana kantor Perusahaan Daerah (Perusda) Pertambangan Bara Kaltim Sejahtera (BKS), Samarinda, berubah tegang pada Selasa pagi (14/1/2025). Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kejati Kaltim) turun tangan. Mereka menyisir setiap sudut kantor BKS, membongkar lemari arsip, hingga memeriksa tumpukan dokumen. Semua dilakukan demi mengusut dugaan korupsi yang mencuat dari pengelolaan keuangan perusahaan ini pada 2020–2021.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kaltim, Toni Yuswanto, menjelaskan bahwa penggeledahan tersebut bertujuan mengumpulkan alat bukti.

“Langkah ini sesuai ketentuan Pasal 32 KUHAP. Kami ingin membuat terang tindak pidana yang diduga terjadi,” ujar Toni, pada Kamis (16/1/2025).

Selama lebih dari tiga jam, tim penyidik berhasil mengamankan sejumlah dokumen penting. Toni menambahkan bahwa dokumen tersebut akan disita dan dianalisis untuk mendalami kerugian negara yang ditimbulkan.

Baca Juga:  Absennya Peralta Tak Halangi Ambisi Borneo FC di Pertandingan Krusial ACC Shopee Cup

Kasus ini bermula dari kerja sama jual beli batu bara antara BKS dan lima perusahaan swasta pada periode 2017–2019. Kerja sama tersebut, menurut penyidik, dilakukan tanpa prosedur yang jelas. Prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan keuangan pun diabaikan. Akibatnya, beberapa mitra perusahaan gagal memenuhi kewajiban pembayaran, yang berujung pada kerugian negara.

“Tidak adanya prinsip kehati-hatian ini menjadi akar masalah. Para mitra tidak mampu mengembalikan nilai kerja sama yang telah diberikan oleh Perusda BKS,” tutur Toni.

BKS sendiri merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang berdiri sejak tahun 2000. Perusahaan ini digadang-gadang menjadi penggerak ekonomi daerah melalui sektor tambang. Namun, alih-alih menjadi pundi-pundi, pengelolaan keuangan BKS justru menyeret perusahaan ini ke dalam kubangan masalah hukum.

Baca Juga:  Dua Ambulans dari PDI Perjuangan untuk Warga Samarinda: Bukti Nyata Dekat dengan Rakyat

Kini, dokumen-dokumen yang disita tim penyidik menjadi pintu masuk untuk menelisik lebih dalam praktik bisnis yang dijalankan BKS. Kejati Kaltim berkomitmen mengusut tuntas kasus ini. “Kami akan terus mendalami kasus ini demi melindungi uang negara,” kata Toni menutup keterangannya. (Wan/Fch/Klausa)

Bagikan

.

.

Anda tidak berhak menyalin konten Klausa.co

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightâ“‘ | 2021 klausa.co