Samarinda, Klausa.co – Sejumlah organisasi kemasyarakatan (Ormas) di Kalimantan Timur (Kaltim) angkat suara menolak keras praktik intimidasi terhadap wartawan. Sebanyak 25 ormas berkumpul di Samarinda, Kamis (20/11/2025), dan menyatakan sikap bersama setelah muncul dugaan tekanan dari oknum ormas kepada Pemimpin Redaksi Selasar.co, Achmad Ridwan alias Awan.
Pertemuan lintas organisasi tersebut diwarnai kritik keras terhadap tindakan yang dianggap mengancam ruang demokrasi. Para tokoh menilai intimidasi kepada jurnalis bukan hanya serangan terhadap profesi, melainkan upaya menutup akses publik terhadap informasi.
Ketua Persatuan Suku Asli Kalimantan (Pusaka) Kaltim, Rachmadansyah, menegaskan perlunya pemerintah daerah menjaga tata kelola pemerintahan yang terbuka. Ia menyebut kebebasan pers adalah bagian dari prinsip tersebut.
“Transparansi adalah hak publik. Menghalangi kerja pers sama saja menghalangi demokrasi,” ujar Rachmadansyah.
Sikap serupa disampaikan tokoh masyarakat Kaltim, Mugeni. Ia mengecam dugaan intimidasi terhadap wartawan yang memuat laporan kritis terkait kebijakan pemerintah daerah.
“Jika ada intimidasi, berarti ada sesuatu yang ingin ditutupi. Pers bekerja untuk publik, bukan kelompok tertentu,” ujarnya.
Inisiatif pernyataan bersama ini digerakkan Ketua Komando Pemuda Asli Kalimantan (Kopadaska), Erly Sopiansyah. Ia menegaskan komitmen organisasinya untuk berdiri di sisi jurnalis yang kerap menghadapi tekanan.
“Intimidasi kepada wartawan adalah tindakan pengecut. Kami tidak akan tinggal diam,” tegas Erly.
Menurut para pimpinan ormas, kebebasan pers merupakan elemen penting untuk memastikan pemerintahan berjalan bersih dan akuntabel. Mereka menilai dukungan terhadap wartawan adalah bagian dari menjaga situasi sosial tetap sehat dan demokratis.
Ormas yang hadir antara lain: Pusaka, Kopadaska, FSPKSI, FKPPI, FPPI, Jaga Rakyat Kaltim, KIN–Green Leadership, LBH Pusaka, PAM KT, F-KALIBER, GALAK, LSM GAN, hingga Forum Solidaritas Borneo (FSB) Kaltim.
Pertemuan ini menelurkan empat poin sikap, Pertama, mereka mendukung tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan taat hukum, demi pelayanan publik yang efektif dan pembangunan berkelanjutan.
Kedua, menolak segala bentuk intimidasi terhadap wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik. Ketiga, mendukung media yang mengungkap kebijakan Pemprov Kaltim yang tidak transparan, serta menolak tekanan dari pihak tidak bertanggung jawab.
Sementara poin terakhir, mereka mengecam tindakan oknum ormas yang diduga mengintimidasi media terkait pemberitaan soal kebijakan Pemerintah Provinsi Kaltim. (Fch2/Klausa)














