Samarinda, Klausa.co – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Keluarga Pelajar Mahasiswa Kabupaten Berau (KPMKB) Samarinda mendatangi kantor DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) di Jalan Teuku Umar, pada Rabu sore (18/2/2026). Mereka membawa dua isu yang dinilai jalan di tempat, yakni dugaan pemalsuan tanda tangan Bupati Berau dalam SK Nomor 705 tentang penyesuaian tarif air PDAM dan persoalan reklamasi serta pascatambang di Berau.
Aksi digelar di luar pagar gedung dewan dengan pengawalan aparat. Mahasiswa menilai, dua persoalan tersebut belum menunjukkan perkembangan berarti meski sudah bergulir cukup lama.
Ketua KPMKB Samarinda, Marinus Oki, menyebut dugaan pemalsuan tanda tangan dalam SK 705 Tahun 2024 hampir setahun tanpa kepastian hukum.
“Prosesnya seperti berhenti. Kami ingin ada transparansi dan kepastian hukum. Selain itu, banyak perusahaan tambang di Berau yang belum optimal menjalankan kewajiban reklamasi dan pascatambang,” kata Marinus di sela aksi.
Dalam pernyataan sikapnya, mahasiswa menyampaikan empat tuntutan. Pertama, mereka meminta Komisi I DPRD Kaltim memfasilitasi rapat dengar pendapat (RDP) bersama Polda Kaltim dan perwakilan mahasiswa guna membahas perkembangan penanganan dugaan pemalsuan tanda tangan tersebut. Kedua, Komisi I diminta menyurati DPRD Berau agar menggelar RDP dengan Bupati Berau dan Polres Berau untuk membuka perkembangan penanganan kasus secara terbuka. Ketiga, mahasiswa mendesak Komisi III DPRD Kaltim menyurati Komisi XII DPR RI untuk mengevaluasi pelaksanaan reklamasi dan pascatambang perusahaan tambang di Berau yang dinilai tidak transparan.
Sementara itu, tuntutan keempat, mereka meminta koordinasi dengan inspektur tambang agar hasil inspeksi serta langkah pemulihan lingkungan seluruh perusahaan tambang resmi di Berau dipublikasikan ke masyarakat.
Namun, dalam aksi tersebut tidak satu pun anggota dewan menemui massa. Hal itu disesalkan mahasiswa.
“Kami datang menyampaikan aspirasi secara terbuka, tapi tidak satu pun anggota dewan hadir. Ini menimbulkan tanda tanya soal komitmen mereka sebagai wakil rakyat,” ujar Marinus.
Dari pihak sekretariat DPRD Kaltim, Kepala Bagian Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan, Andi A. Razaq, membenarkan pihaknya telah menerima pemberitahuan aksi tersebut. Aspirasi mahasiswa, kata dia, sudah dicatat untuk dilaporkan kepada pimpinan dewan.
“Anggota dewan sedang menjalankan agenda panitia khusus di luar daerah. Aspirasi mahasiswa sudah kami dokumentasikan untuk dilaporkan,” jelas Andi.
Sekretariat, lanjutnya, tengah berkoordinasi untuk menentukan jadwal audiensi atau RDP yang diminta mahasiswa. Rencana awal pekan depan masih dipertimbangkan karena beririsan dengan agenda rapat paripurna.
Mahasiswa KPMKB Samarinda menegaskan, mereka akan terus mengawal dua isu tersebut hingga ada penjelasan resmi dan langkah konkret dari pihak berwenang.
“Kami tidak akan berhenti sampai ada kejelasan,” tutup Marinus. (Din/Fch/Klausa)
















