Kutai Kartanegara, Klausa.co – Pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dan Kutai Kartanegara (Kukar) terus mendapatkan dukungan dan apresiasi dari sejumlah pihak.
Tak hanya dari kalangan pemerintah daerah setempat, dukungan datang dari berbagai tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh agama, hingga lintas organisasi kemasyarakatan,
Salah satunya adalah ormas Laskar Merah Putih Perjuangan (LMPP) Kabupaten Kukar, yang menyatakan turut mendukung rencana pembangunan IKN Nusantara.
Tak hanya sampai disitu, LMPP Kukar juga menyampaikan akan terus mengawal kinerja Badan Otorita IKN. Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Ketua LMPP Kukar, Apin Darmawan, pada Selasa (22/3/2022) siang.
Apin mengatakan massa LMPP dan sebagian besar masyarakat di Kaltim mendukung dan setuju dengan program pemerintahan Jokowi, yang menetapkan sebagian wilayah PPU dan Kukar sebagai kawasan IKN, sebagaimana telah di atur dalam UU Nomor 3 Tahun 2022.
Selain itu, menurutnya, penetapan Kepala Badan Otorita IKN Bambang Susantono dan Wakilnya Dhony Rahajoe, merupakan figur yang tepat dan memiliki ahli di bidangnya dalam mengelola tata ruang di kawasan ibu kota dan transportasi.
Dia berharap, pimpinan Badan Otorita IKN Nusantara yang telah dilantik Presiden itu bisa bergerak cepat dengan membentuk struktur di bawahnya yang dapat diisi pilihan orang-orang yang tepat yang menguasai masalah lapangan.
“Karena persoalan utama yang akan dihadapi Pimpinan Badan Otorita IKN tidak hanya masalah bagaimana membangun infrastruktur, namun juga membereskan komplain ganti rugi lahan warga yang ada di kawasan IKN, mengingat banyaknya tumpang tindih kepemilikan lahan,” jelasnya.
Alpin mengaku mendukung langkah pimpinan Badan Otorita IKN yang secara cepat telah berkonsultasi dengan pimpinan lembaga kementerian terkait, dan aparat penegak hukum seperti Polri, KPK, dan kejaksaan untuk meminimalisir penyalahgunaan wewenang dan kebocoran anggaran.
“Tidak ada salahnya, pimpinan Badan Otorita IKN melibatkan tokoh masyarakat lokal yang profesional dan punya integritas yang kuat untuk duduk di struktur unit pelaksana Badan Otorita IKN, sehingga memudahkan dalam penyelesaian masalah yang berkembang di masyarakat,” bebernya.
Tak hanya itu, ucap Apin, kepentingan pemindahan IKN di Kaltim tidak lepas dari upaya mewujudkan tujuan nasional, seperti yang tertuang dalam pembukaan UUD 45, yakni mencerdaskan kehidupan bangsa dan memajukan kesejahteraan bangsa.
Selain itu, faktor tinjauan letak geografis wilayah Kaltim yang strategis di tengah-tengah kepulauan Indonesia, kaya sumber daya alam dan mineral, sedikit sekali terjadi bencana alam (gempa/tsunami)
“Upaya pemerataan pembangunan di luar Jawa, sehingga Kaltim menjadi pilihan terbaik sebagai IKN Nusantara menggantikan Jakarta,” ucap Apin.
Ia menambahkan, pihaknya berharap dengan dibangunnya IKN di Kaltim, peran Pemkab Kukar bisa lebih optimal dalam mengantisipasi dan mengelola wilayahnya sebagai kawasan daerah penyangga ibukota Nusantara, di mana pasti akan muncul problem sosial dan ekonomi seiring meningkatnya jumlah warga pendatang di wilayah IKN dan sekitarnya.
Maka itu, lanjut Apin, Kukar sebagai wilayah penyangga perlu memprioritaskan pembangunan di bidang ketahanan pangan dan infrastruktur pertanian menjadi agenda utama di RAPBD.
“Bahkan kalau perlu, mulai dipikirkan kawasan permukiman baru dan kawasan pengelolaan limbah sampah, yang mana bukan lagi bukan sebagai tempat Tempat Pembuangan Akhir (TPA), namun sudah disiapkan melalui proses industri daur ulang sampah,” tandasnya.
(Tim Redaksi Klausa)