Samarinda, Klausa.co – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kejati Kaltim) kembali memeriksa sejumlah saksi terkait dugaan korupsi dana hibah Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) Tahun Anggaran 2023. Salah satunya adalah Ketua Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI) Kaltim, Basri Rase.
Basri, yang juga mantan Wali Kota Bontang, datang memenuhi panggilan penyidik pada Selasa (9/9/2025). Ia diperiksa sebagai Ketua KORMI Kaltim sejak pukul 10.00 Wita.
“Pemeriksaannya sebentar saja, soal DBON. Saya lupa berapa pertanyaan yang diajukan, tapi semuanya berjalan baik,” kata Basri usai keluar dari ruang penyidik.
Ia menambahkan, arah pemeriksaan lebih banyak terkait aliran dana hibah.
“Kalau soal arahan lebih lanjut, itu tergantung Kejati. Yang dicari kan bagaimana alirannya,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kaltim, Toni Yuswanto, membenarkan ada empat saksi yang diperiksa pada Selasa pagi hingga siang.
“Keempatnya berasal dari organisasi olahraga di Kaltim, termasuk KORMI,” jelasnya.
Toni menegaskan, Kejati Kaltim akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas.
“Kami berkomitmen menyelesaikan penyidikan perkara hibah DBON 2023,” katanya.
Diwartakan sebelumnya, pada 26 Mei 2025 lalu, penyidik Kejati Kaltim melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi. Di antaranya Kantor Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kaltim di kompleks Stadion Kadrie Oening, serta bekas kantor DBON. Langkah itu dilakukan untuk mengamankan alat bukti.
Selain Basri, beberapa pejabat dan pengurus olahraga juga telah diperiksa. Mereka adalah Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kaltim Sri Wahyuni, Ketua DBON Zairin Zain, Bendahara DBON yang juga Sekretaris Dispora Kaltim Sri Wartini, serta pengurus DBON Setia Budi. (Nur/Fch/Klausa)













