Samarinda, Klausa.co – Gerakan ekonomi berbasis desa lewat Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih (KKMP) kini mulai berdenyut di Kalimantan Timur. Setelah melewati fase pembentukan kelembagaan, program nasional yang digawangi Kementerian Koperasi dan UKM RI itu resmi masuk tahap operasional.
Hingga pertengahan Oktober 2025, sebanyak 85 persen dari total 1.037 koperasi di Kaltim telah terdaftar dalam Sistem Informasi Manajemen Koperasi Desa (SIM KOPDES), platform digital yang dirancang untuk memetakan perkembangan koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.
“Dengan sistem ini, data kelembagaan, rencana bisnis, hingga perkembangan koperasi bisa dipantau secara nasional. Jadi tidak ada yang berjalan tanpa arah,” ujar Kepala Dinas PPKUKM Kaltim, Heni Purwaningsih, Senin (20/10/2025).
Tahap operasional KKMP tak hanya soal data. Pemerintah mulai menggerakkan berbagai langkah konkret, dari pelatihan pengurus hingga pembangunan gerai koperasi di daerah. Melalui dana dekonsentrasi Kementerian Koperasi, sebanyak 278 pendamping koperasi disiapkan untuk membantu lebih dari 2.000 pengurus koperasi di seluruh Kaltim.
“Setiap pendamping akan membina sekitar sepuluh koperasi. Mereka diseleksi oleh kementerian, tetapi berasal dari daerah agar paham konteks lokal,” jelas Heni.
Ia menambahkan, peran pendamping diharapkan bisa menjadi motor penggerak agar koperasi tidak hanya berdiri di atas kertas. Pemerintah pun menekankan agar para pendamping tak terikat dengan instansi lain supaya fokus menjalankan tugas.
Gerakan fisik koperasi juga mulai terlihat. Pada 17 Oktober 2025, pemerintah pusat meresmikan pembangunan 800 gerai Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia, termasuk 16 di antaranya di Kalimantan Timur.
“Targetnya sampai Desember nanti jumlah gerai akan bertambah sesuai kesiapan lahan di daerah,” kata Heni.
Gerai-gerai tersebut dibangun dengan dukungan sarana dan prasarana awal, lengkap dengan pengisian stok barang agar bisa langsung beroperasi. Setelah tahap awal ditangani pemerintah pusat, skema pembiayaan berikutnya akan melibatkan perbankan.
“Strateginya adalah membangun gerai dulu, isi stoknya, lalu bank masuk untuk mendukung pengembangannya,” ujarnya.
Koperasi Merah Putih memiliki enam jenis gerai utama, pupuk dan sarana pertanian, kantor pos/logistik, sembako, simpan pinjam, klinik desa, dan apotek desa. Namun, Kaltim diberi ruang untuk mengembangkan usaha sesuai potensi lokal.
“Kalau enam gerai mandatori dirasa kurang potensial, koperasi bisa mengembangkan bisnis lain. Di Samarinda, misalnya, ada yang mulai bergerak di sektor perikanan dan peternakan,” tutur Heni.
Sejauh ini, sekitar 30 koperasi di Samarinda dan Kutai Kartanegara sudah mulai aktif menjalankan tahap operasional. Namun, tantangan tentu ada, terutama soal permodalan dan koordinasi lintas kabupaten/kota.
“Gerakan ini bertujuan membangun tatanan ekonomi baru di tingkat desa. Masyarakat bisa mendapatkan kebutuhan hidup dengan harga terjangkau dan mutu yang baik,” ujarnya.
Selain menjalankan usaha ritel, koperasi Merah Putih juga disiapkan menjadi penyalur barang-barang subsidi seperti LPG 3 kilogram dan beras SPHP. Setelah gerai koperasi berjalan, pemerintah akan menerapkan skema bagi hasil, di mana 20 persen keuntungan dialokasikan untuk Pendapatan Asli Desa (PADes).
Namun, menurut Heni, keberlanjutan koperasi tak bisa hanya bergantung pada bantuan pemerintah. Kekuatan sejati ada pada anggotanya.
“Koperasi yang sehat itu kuat dari dalam. Semakin banyak anggota, semakin besar modal sendiri yang bisa dihimpun. Kalau sudah kuat, koperasi bisa berkembang ke sektor lain di luar enam gerai utama,” pungkasnya. (Din/Fch/Klausa)



















