Samarinda, Klausa.co – Menjelang tutup buku APBD 2025, Komisi III DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) meningkatkan pengawasan terhadap seluruh proyek infrastruktur yang masih berproses. DPRD tak ingin pekerjaan menumpuk di ujung tahun atau berujung masalah saat laporan anggaran disusun.
Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Abdulloh, mengatakan pihaknya baru saja menggelar rapat kerja dengan Dinas PUPR-Pera dan Dinas Perhubungan. Dua dinas teknis itu diminta memaparkan perkembangan program, hambatan operasional, hingga posisi proyek prioritas 2025.
“Rapat ini jadi momentum evaluasi agar seluruh langkah dua dinas strategis tetap berada di rel yang sama. Kalau ada potensi hambatan teknis, bisa diantisipasi lebih cepat,” ujar Abdulloh, Jumat (5/12/2025).
Abdulloh menegaskan bahwa pengawasan terhadap kontraktor menjadi titik tekan utama. Setiap pekerjaan wajib mengikuti timeline kontrak, dan keterlambatan tidak akan diberi ruang toleransi. Sistem pencairan anggaran pun tetap berbasis progres fisik. Termin hanya bisa keluar setelah verifikasi lapangan menyatakan pekerjaan sesuai capaian yang dijanjikan.
“Kepatuhan terhadap jadwal adalah tanggung jawab penyedia jasa. Mekanisme progres fisik ini juga untuk meningkatkan profesionalitas kontraktor,” tegasnya.
Untuk memastikan pengawasan berjalan efektif, Komisi III menyiapkan pola kunjungan lapangan secara rutin. Setiap anggota dewan bakal memonitor proyek di wilayah masing-masing agar tak ada pekerjaan yang menumpuk di akhir tahun.
“Pemantauan langsung menjadi cara paling konkret memastikan seluruh program pembangunan 2025 berjalan sesuai rencana,” tutup Abdulloh. (Din/Fch/ADV/DPRD Kaltim)

















