Klausa.co

Kasus Rita Widyasari Belum Selesai, KPK Periksa Bupati hingga Komisaris

Gedung KPK (Foto: Istimewa)

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggulirkan penyelidikan atas dugaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Sebanyak sembilan orang dipanggil sebagai saksi untuk diperiksa pada Selasa (29/4/2025).

Pemeriksaan ini, sebagaimana dikonfirmasi oleh Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, berkaitan dengan perkara lama yang menyeret mantan Bupati Kukar, Rita Widyasari. Meski sudah menjalani hukuman, kasus ini ternyata belum usai seluruhnya.

“Ya, (pemeriksaan) berkaitan dengan Rita Widyasari,” kata Tessa singkat melalui pesan tertulis.

Pemeriksaan terhadap sembilan saksi berlangsung di Kantor Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kalimantan Timur. Deretan nama yang dipanggil mencerminkan keragaman latar belakang, mulai dari kepala daerah aktif hingga jajaran direksi dan komisaris sejumlah perusahaan.

Baca Juga:  Jelang Pemilu 2024, Bupati Kukar Minta Satpol PP dan Satlinmas Tingkatkan Keamanan

Berikut daftar para saksi berdasarkan inisial yang disampaikan KPK:

MN – Bupati Penajam Paser Utara
ADP – Direktur Utama PT Petrona / Petrona Naga Jaya
UMS – Komisaris PT Hayyu Bandar Berkah
MAS – Komisaris PT Hayyu Tirta Sejahtera
BBS – Pengelola Teknis PT Sinar Kumala Naga
SLN – Direktur Utama PT Hayyu Pratama Kaltim (sejak 2011) & Direktur Operasional PT Sinar Kumala Naga (sejak 2019)
AH – Komisaris Utama PT Bara Kumala Group
ABY – Manajer Proyek PT Alam Jaya Pratama
RF – Komisaris PT Petro Naga Jaya

Saat dimintai keterangan lebih lanjut mengenai hasil pemeriksaan dan kehadiran para saksi, Tessa belum memberikan konfirmasi detail.

Baca Juga:  Modus Korupsi Pembangunan Rumah Pegawai di Kutim, Uang Rp 4 Miliar Dicatut dari APBD

“Belum tahu,” ujarnya singkat. (Nur/Fch/Klausa)

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightâ“‘ | 2021 klausa.co